DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Jokowi Cabut Status Pandemi COVID 19, Ternyata Masih Ada Kasus Penularan, Segini Jumlahnya

image
Jokowi Cabut Status Pandemik COVID 19, Ternyata Masih Ada Kasus Penularan, Segini Jumlahnya

ORBITINDONESIA.COM- Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja mengumumkan cabut status pandemi COVID 19 di Indonesia, Rabu 21 Juni 2023.

Kendati demikian, dari penelusuran Orbit Indonesia di situs resmi Kementrian Kesehatan, tercatat masih ada pasien COVID 19 sebanyak 171.228 orang di Indonesia per hari ini. Artinya masih ada kasus penularan.

Rinciannya, per Rabu 21 Juni 2023, dalam hitungan komulatif Kementrian Kesehatan total pasien positif COVID 19 mencapai 6.811.444 orang.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: BREAKING NEWS, Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid 19 di Indonesia, Berubah Jadi Endemi

Kendati demikian, jumlah orang yang sembuh per hari ini mencapai 6.640.216 orang. Sehingga bila dikurangi dengan jumlah pasien meninggal, masih tersisa 171.228 yang masih dalam proses penyembuhan.

Sementara itu, Kementrian Kesehatan juga mencatat terdapat 161.853 orang yang meninggal akibat COVID 19.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi cabut status pandemi COVID 19 di Indonesia.

Baca Juga: Usai Pengumuman Endemi, Jokowi Pastikan Perawatan Pasien COVID 19 Tidak Lagi Gratis!

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Presiden Jokowi, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Keputusan itu, kata Presiden Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa hasil survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.

Baca Juga: Presiden Jokowi Segera Umumkan Pandemik COVID 19 di Indonesia Berakhir! Ini Alasannya

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO), kata Presiden Jokowi, juga telah mencabut status public health emergency of international concern.

Meskipun demikian, Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

"Tentunya dengan keputusan ini perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan status kehidupan ekonomi sosial masyarakat," kata Presiden Jokowi.***

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

Kamu bisa mendapatkan beragam informasi dan artikel ORBITINDONESIA.COM di Google News.



Berita Terkait