DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

KBRI Moskow: Warga RI di Rusia Agar Hindari Perjalanan Luar Kota, Khususnya ke Rostov dan Voronezh

image
Gedung KBRI Moskow di Rusia.

ORBITINDONESIA.COM - KBRI Moskow (Kedutaan Besar Republik Indonesia) menyerukan kepada masyarakat Indonesia di seluruh Federasi Rusia, agar untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke luar kota, khususnya ke Rostov dan Voronezh, hingga situasi setempat kondusif.

Secara khusus untuk WNI di wilayah Rostov dan Voronezh, KBRI Moskow meminta mereka untuk mematuhi arahan pemerintah setempat, untuk tidak keluar rumah/asrama/tempat tinggal, apabila tidak ada kebutuhan mendesak.

Seruan KBRI Moskow itu dikeluarkan pada 24 Juni 2023, dan ditandatangani oleh Moh. Fattah H. Hardiwinangun, Counsellor/Koordinator Fungsi Protokoler dan Konsuler KBRI Moskow.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Resmi, Rizky Pellu CLBK dengan PSM Makassar

Baca Juga: Tiga Provinsi Ditetapkan Sebagai Kejadian Luar Biasa, Kini Imunisasi Polio Diberikan Dua Dosis

Seruan KBRI Moskow itu berkaitan dengan perkembangan situasi keamanan pada 24 Juni, di mana Pemerintah Rusia telah menerapkan kebijakan kontra-terorisme. Yakni, di Moskow, oblast Rostov dan Voronezh.

Merujuk situasi keamanan itu, KBRI Moskow mengimbau warga Indonesia untuk tetap tenang, memantau, dan mengikuti arahan dari gubernur/pemerintah setempat dan sumber berita resmi, untuk keamanan diri.

Baca Juga: Ingin Berkebun Tapi Halaman Sempit, Ini Tips Budidaya Kangkung dengan Sistem Hidroponik

WNI juga agar selalu membawa dokumen identitas diri (paspor) dalam bepergian dan beraktivitas. Hal ini terkait upaya peningkatan perjalanan keamanan di tempat-tempat umum, transportasi umum, stasiun kereta api dan bandar udara.

Baca Juga: Daftar Pemain dan Link Streaming legal untuk Menonton Series Terbaru Secret Invasion, ada Samuel L Jackson

KBRI Moskow juga mewajibkan WNI untuk melakukan lapor diri online di Portal WNI Peduli https://peduliwni.kemlu.go.id bagi WNI yang belum melakukannya.

Baca Juga: Kemenkumham DKI Gelar Diseminasi Penjaringan Calon Pemberi Bantuan Hukum, Ibnu Chuldun: Semangat Mengabdi

Dalam keadaan mendesak, bisa menghubungi KBRI Moskow di nomor kontak: +7 495 9519 549 51 (waktu kerja); +79 8575 024 10 (hotline, situasi darurat dan mengancam nyawa).

Email fungsi konsuler: kbrimos.protkons@gmail.com dan protkons.moskow@kemlu.go.id ***

 

Baca Juga: Piala AFF U19: Kalahkan Filipina 5-1, Peluang Indonesia ke Semifinal Tetap Terbuka

 

Berita Terkait