DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Diperingati Tiap 26 Juni, Catat Daftar Seruan Sikap dan Kampanye Hari Anti Narkoba Internasional 2023

image
Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 26 Juni 2023, Ini Daftar Seruan Sikap dan Kampanye Tahun Ini

ORBITINDONESIA.COM - Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tengah diperingati pada hari ini tanggal 26 Juni 2023.

Hari Anti Narkoba Internasional atau dikenal juga dengan Hari Internasional Melawan Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap merupakan perayaan tahunan setiap tanggal 26 Juni. 

Dilansir dari akun Twitter @Bapas_kediri, Bapas Kelas II Kediri mengucapkan selamat Memperingati Hari Anti Narkoba Internasional. Berikut seruan sikap dan kampanye tahun ini.

Baca Juga: Ribuan Perempuan Menari Kecak Bali Soekarnoyana di Puncak Peringatan Bulan Bung Karno 24 Juni di Jakarta

Menuju Indonesia Bersinar, mari bersama-sama perangi peredaran narkoba untuk Indonesia Bersinar dengan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional.

Momentum ini digunakan sebagai bentuk ekspresi tekat yang kuat untuk mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.


Tema Hari Anti Narkoba Internasional 2023

Pada tahun ini, kampanye Hari Anti Narkoba Internasional bertema People first: stop stigma and discrimination, strengthen prevention' yang dalam bahasa Indonesia berarti Orang terlebih dahulu: hentikan stigma dan diskriminasi, perkuat pencegahan.

Baca Juga: Peringatan Asyura 10 Muharram Bukanlah Hari Raya, Melainkan Hari Duka Cita

Adapun tujuan dari tema ini adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya memperlakukan pengguna narkoba dengan hormat dan empati, menyediakan layanan sukarela berbasis bukti untuk semua, menawarkan alternatif hukuman, mengutamakan pencegahan, dan memimpin dengan kasih sayang.

Kampanye ini juga bertujuan untuk memerangi stigma dan diskriminasi terhadap pengguna narkoba dengan mempromosikan bahasa dan sikap yang penuh hormat dan tidak menghakimi.

Pasalnya, banyak pengguna narkoba menghadapi stigma dan diskriminasi, sehingga dapat membahayakan kesehatan fisik dan mental mereka sekaligus mencegah mereka mengakses bantuan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Tahukah Kamu, 4 Juni Jadi Peringatan Hari Anak Korban Perang Internasional, Begini Sejarahnya!


Hari Anti Narkoba Internasional tahun ini pun memberi seruan untuk:

Meningkatkan kesadaran tentang dampak negatif stigma dan diskriminasi terhadap pengguna narkoba dan keluarganya

Meningkatkan kesadaran tentang epidemi Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) dan hepatitis di antara pengguna narkoba dan memperluas serta memperkuat program pencegahan human immunodeficiency virus (HIV) dan hepatitis

Mempromosikan layanan sukarela berbasis bukti untuk semua pengguna narkoba

Mendidik tentang gangguan penggunaan napza, perawatan yang tersedia dan pentingnya intervensi dan dukungan dini

Mengadvokasi alternatif hukuman penjara untuk kejahatan terkait narkoba, seperti perawatan dan layanan berbasis komunitas

Memerangi stigma dan diskriminasi dengan mempromosikan bahasa dan sikap yang penuh hormat dan tidak menghakimi

Berdayakan kaum muda dan masyarakat untuk mencegah penggunaan dan kecanduan narkoba


Sejarah Hari Anti Narkoba Internasional 


Tanggal 26 Juni dipilih sebagai tanggal untuk memperingati pembongkaran perdagangan opium Lin Zexu di Humen, Guangdong. 

Peristiwa ini terjadi pada tanggal 25 Juni 1839, hanya beberapa hari sebelum Perang Candu Pertama di Cina.

Pada tanggal 26 Juni 1987, Konferensi Internasional tentang Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap di Wina merekomendasikan bahwa hari tahunan harus diperingati untuk memperingati perang melawan penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkoba.

Pada Hari Anti Narkoba Internasional atau Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Gelap, kampanye, aksi unjuk rasa, dan pembuatan poster dijadikan cara paling umum untuk melibatkan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran tentang penyalahgunaan narkoba.

Mereka yang terkena dampak penyalahgunaan narkoba juga ditawarkan pencegahan, pengobatan, dan perawatan berbasis bukti. 

Dengan upaya dari masyarakat dan pemerintah, penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba diharapkan dapat segera berakhir.***

Berita Terkait