DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Pembuat ChatGPT OpenAI Bersama Microsoft Dituntut tentang Penggunaan Data Tanpa Izin

image
Ilustrasi ChatGPT dan Microsoft.

ORBITINDONESIA.COM - Pembuat ChatGPT OpenAI, bersama Microsoft, telah dituntut oleh sekelompok individu yang menyatakan bahwa alat tersebut telah mengumpulkan dan menggunakan data pribadi mereka tanpa persetujuan.

Menurut dokumen pengadilan yang diajukan di San Francisco, California, OpenAI dan Microsoft dituntut oleh sekelompok individu yang mengklaim bahwa perusahaan telah menggunakan data pribadi mereka tanpa persetujuan mereka.

Data tersebut akan digunakan untuk melatih model pembelajaran bahasa berbasis GPT yang digunakan di ChatGPT, yang diambil dari sumber di internet.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Banyak Beredar di Amerika Serikat, Inilah Dampak Mengerikan Ketika Manusia Terpapar Narkoba Zombie

Klaim tersebut menyatakan, OpenAI telah menghapus 300 miliar kata dari internet, termasuk “buku, artikel, situs web, dan postingan — termasuk informasi pribadi yang diperoleh tanpa persetujuan”, menurut gugatan tersebut.

Penggugat anonim menyebutkan $3 miliar sebagai ganti rugi atas penggunaan data online, yang mengklaim juga menyertakan informasi sensitif seperti informasi pembayaran, cookie, riwayat penelusuran, dan banyak lagi.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Angka $3 miliar yang diusulkan dalam pernyataan ganti rugi didasarkan pada jumlah individu yang berpotensi dirugikan oleh pengambilan data, yang mereka klaim berjumlah jutaan.

Baca Juga: Apa Itu Narkoba Zombie, Ramai Ditemukan di Amerika Serikat, Dikhawatirkan Beredar di Indonesia

"Sehubungan dengan informasi yang dapat diidentifikasi secara pribadi, para terdakwa gagal untuk menyaringnya dari model pelatihan, menempatkan jutaan orang dalam risiko informasi tersebut diungkapkan dengan cepat atau sebaliknya kepada orang asing di seluruh dunia," kata pengaduan tersebut.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Keluhan juga meluas ke penggunaan GPT oleh Microsoft, setelah mengintegrasikannya ke dalam beberapa produknya, dan bahkan browser default di Windows 11.

Dokumen setebal 157 halaman itu juga menampilkan banyak kutipan akademik dan media tentang bahaya model seperti ChatGPT dan AI.

Gugatan itu juga menggunakan bahasa yang cukup kuat, mengklaim bahwa aplikasi AI semacam itu dapat berisiko "kehancuran peradaban", seperti yang diperingatkan oleh para ahli lainnya.***

Berita Terkait