DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Update Kecelakaan Kereta Api Brantas: Bagaimana Nasib Sopir Truk yang Hancur? Ternyata Sempat Lakukan Hal Ini

image
Kereta Api Brantas Jurusan Pasar Senen Blitar Tabrak Truk Trailer di Jembatan Banjir Kanal Barat

ORBITINDONESIA.COM - Sebuah kecelakaan mengerikan melibatkan Kereta Api Brantas relasi Pasar Senen - Semarang Poncol dengan truk tronton pada Selasa, 18 Juli 2023 pukul 19.32 WIB.

Kecelakaan antara Kereta Api Brantas versus truk tronton itu terjadi di perlintasan sebidang JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah - Semarang Poncol.

Tabrakan itu menyebabkan truk tronton hancur dan meledak hingga sempat membakar bagian lokomotif Kereta Api Brantas.

Baca Juga: NGERI, Kereta Api Brantas Tabrak Truk Tronton Hingga Hancur di Semarang, Bagaimana Nasib Masinisnya?

Beruntung, seluruh penumpang dan awak termasuk masinis kereta selamat.

Hal tersebut diungkapkan VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi yang diperoleh OrbitIndonesia.com.

Di dalam video yang beredar di media sosial (medsos), masinis dan dan asisten masinis Kereta Api Brantas berhasil menyelamatkan diri dengan keluar dari lokomotif.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kereta Api Brantas Tabrak Truk Sampai Meledak, PT KAI Sebut Tidak Ada Korban Jiwa

Lantas, bagaimana dengan nasib sopir truk nahas yang diduga membawa bahan mudah terbakar tersebut?

Di dalam video lain yang beredar di Twitter, tampaknya sopir truk selamat.

Bahkan sopir truk telah keluar dari truknya sebelum dihantam lokomotif kereta.

Baca Juga: Sule Posting Foto Nabuh Gendang Jaman Masih Susah, Sindir Nathalie Holscher yang Protes Jatah Bulanannya Kecil

Sopir bersama warga sekitar juga sempat ikut meminta kereta api untuk berhenti.

Namun, hal tersebut percuma karena kereta melaju kencang.

Saat ini, para petugas KAI dibantu dengan pihak terkait masih melakukan evakuasi kereta api dan evakuasi bangkai truk yang tersangkut di jembatan dekat perlintasan sebidang.

Baca Juga: Inilah Profil Lengkap Budi Arie Setiadi, Dari Pers Mahasiswa Hingga Jadi Menkominfo Pilihan Presiden Jokowi

"Kami ingatkan kembali, bahwa aturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda STOP, tengok kiri- kanan, apabila telah yakin aman, baru bisa melintas. Patuhi rambu – rambu lalu lintas yang ada, agar masyarakat aman dan selamat ketika melintas di perlintasan sebidang," tegas VP Public Relations KAI Joni Martinus.***

Berita Terkait