DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

UU Kesehatan Akan Menjadi Relaksasi Bisnis Rumah Sakit

image
Ilustrasi rumah sakit. UU Kesehatan akan merelaksasi bisnis RS.

ORBITINDONESIA.COM - Dari awal saya memantau pembahasan RUU yang kini sudah jadi UU Kesehatan. Maklum ini berkaitan dengan business global saya. Ada pasal yang substansi dari sekian pasal pemanis.

Apa itu? Relaksasi bisnis rumah sakit. Makanya para taipan yang punya Rumah Sakit yang terafiliasi dengan International Hospital Chain, mereka harus mengucapkan terimakasih kepada pemerintahan Jokowi yang sudah sukses menggolkan UU kesehatan.

UU Kesehatan ini merupakan transformasi bidang kesehatan. Dari inward looking menjadi outward looking. Artinya RS sudah ditempatkan sebagai entity bisnis.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Artis Bobby Joseph Ditetapkan Jadi Tersangka Kepemilikan Tembakau Sintetis

UU ini tentu cara too good to be true untuk mengurangi capital outflow berobat ke luar negeri. Maklum data pengeluaran pasien berobat ke luar negeri mencapai Rp. 100 triliun setahun.

UU ini peluang cuan gede bagi bisnis rumah sakit. Makanya setelah UU ini disahkan. Langsung saham saham emiten rumah sakit kompak melonjak pada perdagangan Selasa (11 Juli 2023).

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Siapa saja taipan yang pesta karena UU kesehatan ini? Dato' Sri Tahir, pendiri RS Mayapada (Healthcare Group), Martua Sitorus, pemegang saham pengendali dari PT Murni Sadar, Tbk. (MTMH).

Keluarga Boenjamin Setiawan, pendiri Rumah Sakit Mitra Keluarga, yang juga pemilik Kalbe Pharma. Eddy Kusnadi Sariaatmadja, mengendalikan RS Omni melalui PT Sarana Meditama Metropolitan, Tbk. (SAME). Mochtar Riady, pemilik PT Siloam International Hospitals Tbk. (SILO). Keluarga The Ning King, pemilik Rumah Sakit GRHA Kedoya dan GRHA MM2100.

Baca Juga: KEREN, Imigrasi Buka Layanan Paspor untuk 3.000 Pemohon di JIEXPO Kemayoran Jakarta, Ini Tanggalnya

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Mengapa? Dengan UU yang ada sekarang, Anda bisa bebas mendatangkan dokter spesialis ternama dari luar negeri.

Tentu dengan adanya UU ini akan mengundang investor kelas dunia yang menguasai International Hospital Chain, seperti seperti Asklepios Klinik Barmbek, Jerman, Johns Hopkins Hospital, USA.

University of Texas MD Anderson Cancer Center, USA. Great Ormond Street Hospital, London, UK. Wooridul Spine Hospital, Seoul, South Korea. Shouldice Hospital, Canada. Gleneagles Hospital, Singapore. UU ini akan meningkatkan trafik pasien dan ujungnya berpotensi meningkatkan profitabilitas rumah sakit.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Dengan demikian masalah kesehatan dari upstream sampai downstream memberikan kesempatan ahli luar bisa berperan. Yang jelas saat ini sekitar, 90 persen bahan baku obat masih bersumber impor. Kita memang hebat dalam segala hal?

(Obed)

Berita Terkait