DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Rabu Pekan Depan, KPK Lelang 2,5 Kilogram Emas dan Tas Hasil Rampasan dari Bekas Rektor Unila Karomani

image
Bekas rektor Unila Karomani divonis 10 tahun penjara.

ORBITINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan dari terpidana suap bekas rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

Barang yang dilelang tersebut adalah 37 keping emas dan tas bermerek Braun Buffel.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan Raby 9 Agustus 2023 di Jakarta, objek lelang dalam bentuk satu paket itu terdiri dari 37 keping emas seberat 2,5 kilogram dengan harga limit Rp2,4 miliar.

Selain emas, KPK juga melelang satu tas bermerek Braun Buffel dan tas ransel bermerek Eiger hasil rampasan dari Karomani.

Baca Juga: MANTAP! KPK Sita Gedung Lampung Nahdliyin Center Sebagai Pengganti Uang Denda Bekas Rektor Unila Karomani

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Pelelangan akan dilaksanakan Rabu 16 Agustus 2023. Mereka yang berminat bisa melihat objek lelang lebih dulu di gedung Rupbasan KPK pada Senin 14 Agustus 2023.

Karomani divonis 10 tahun penjara. Dia juga didenda Rp 400 juta subsider 4 bulan kurungan penjara.

Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti kepada negara bernilai Rp8.075.000.000. Uang ganti rugi ini wajib dia bayar dalam kurun waktu 1 bulan.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Bila uang pengganti tak dibayar maka Karomani akan dibri hukuman dua tahun lagi.

Sekarang ini, Karomani sudah mendekam di penjara di Bandar Lampung setelah dieksekusi oleh jaksa. ***

Berita Terkait