Beredar Lirik Lagu Sindir Budiman Sudjatmiko, Usai Dipecat dari PDI Perjuangan Akibat Dukung Prabowo
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 25 Agustus 2023 16:27 WIB
ORBITINDONESIA.COM- Beredar di media sosial dan grup WhatsApp, lirik lagu yang menyindir Budiman Sudjatmiko. Lirik lagu tersebut, seolah menyindir Budiman Sudjatmiko.
Sebagai kader PDI Perjuangan, ia tiba tiba secara terbuka mendukung Prabowo sebagai Bacapres. Budiman Sudjatmiko pun kini dipecat.
Pemecatan Budiman Sudjatmiko dilakukan melalui surat yang ditandatangani oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca Juga: New Year Gaza 24 B
Berikut lirik lagu sindiran Budiman Sudjatmiko yang beredar di media sosial.
Dalam lirik lagu tersebut, juga dilengkapi dengan karikatur mirip Budiman Sudjatmiko sedang berangkat ke sekolah.
Lirik lagu tersebut memang mengadaptasi sebuah lagu berjudul Pergi Belajar.
Ada dua lirik lagu. Pertama Berjudul Pergi Belajar.
Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda
Oh, Ibu dan Ayah selamat pagi.
Ku pergi belajar, sampaikan nanti
Selamat belajar, Nak, penuh semangat
Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma
Rajinlah selalu tentu kau dapat
Hormati gurumu, sayangi teman
Itulah tandanya kau murid Budiman
Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan
Baca Juga: Diskusi Satupena, Satrio Arismunandar: Bhinneka Tunggal Ika Dorong Toleransi dan Tumbuhkan Empati
Sementara lirik kedua, tampak secara tegas menyindir Budiman Sudjatmiko. Lirik lagu tersebut berjudul "Lagu Pergi Berpindah"
Oh Ibu Megawati, selamat pagi
Ku pindah ke sebrang, tak kan kembali
Selamat berpindah, Nak, penuh semangat
Mintalah jabatan, tentu kau dapat
Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Turun di Beberapa Kota
Hormati Prabowo, tinggalkan Ganjar
Itulah tandanya namamu Budiman
Itulah lirik dua lagu yang menyindir Budiman Sudjatmiko, usai dirinya secara terang terangan pindah haluan, dari dukungan Ganjar Pranowo ke Prabowo Subianto.***