DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Duh, Wulan Guritno bakal Diperiksa Bareskrim Polri Berkaitan Bisnis Haram di Media Sosial, Kapan

image
Wulan Guritno yang diduga promosikan judi online bakal diperiksa Bareskrim Polri.

ORBITINDONESIA.COM - Artis papan atas tanah air, Wulan Guritno akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Wulan Guritno bakal diperiksa terkait dengan dugaan keterlibatan atau perannya dalam sebuah bisnis judi online yang viral di media sosial (medsos) belakangan ini.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Dilansir OrbitIndonesia.com dari laman PMJ News, Jumat, 1 September 2023, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar membenarkan bahwa pihaknya akan memanggil Wulan Guritno.

Baca Juga: Sanksi Tilang Uji Emisi Mulai Berlaku, Ini Besaran Denda dan Syarat agar Lolos Cegatan Polisi

Dia mengatakan, pemeriksa terhadap artis berusia 41 tahun itu tidak dilakukan hari ini.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

“Rencana pekan depan,” ujar Adi Vivid.

Namun, dia tidak mengungkapkan hari atau tanggal pasti pemanggilan terhadap Wulan Guritno.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Sebut Wacana Ibadah Sekali Seumur Hidup Segera Digodok Bersama DPR

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Sebelumnya, Adi Vivid juga pernah menyampaikan bahwa Wulan Guritno nanti akan dimintai klarifikasi berkaitan dengan perannya dalam sebuah bisnis judi online.

“Kami akan melakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan. Kita lihat unsur-unsurnya terpenuhi atau tidak,” ujarnya, Rabu, 30 Agustus 2023.

Dia juga mengungkapkan, meski viral akhir-akhir ini, namun video Wulan Guritno melakukan promosi dibuat pada 2020 lalu.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Baca Juga: HOT, Ibadah Haji bakal hanya Sekali Seumur Hidup, Menag: Kami Bahas Bersama DPR

“Setelah kami telusuri ternyata itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada,” ucapnya.

Sebelumnya telah ramai diberitakan, Wulan Guritno tersandung hukum karena diduga ikut serta dalam mempromosikan sebuah bisnis judi online di medsos.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

Adi Vivid juga mengingatkan kepada para artis dan influencer agar tidak ikut mempromosikan bisnis judi online.

Baca Juga: Pengaturan Lalu Lintas Terkait Kegiatan KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, 2 Hingga 7 September

"Saya sudah tegas mengatakan, kepada teman-teman influencer, artis-artis, selebgram, untuk setop saat ini juga untuk mempromosikan judi online,” tukasnya.

Baca Juga: Dugaan Operasi Tangkap Tangan Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Gelandang 3 Pejabat Maluku Utara ke Jakarta

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan terhadap artis Wulan Guritno terkait sebuah video lama yang diduga tengah mempromosikan judi online dan viral di media sosial.***

Berita Terkait