DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Begini Penampakan Berkas Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Dilimpahkan ke Kejagung

image
Berkas dari empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang dilimpahkan ke Kejagung.

ORBITINDONESIA - Polri telah melimpahkan berkas kasus pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Berkas yang dilimpahkan kepada Kejagung tersebut atas nama tersangka Irjen Ferdy Sambo Bharada Richard Elieizer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Sementara, untuk berkas dari seorang tersangka lainnya yakni Putri Candrawathi (PC), belum ada informasi kapan akan kelar dan dilimpahkan ke Kejagung.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo, RR, dan RE Hadapi Sidang Kode Etik Pekan Depan

Dari sumber PMJ News, tampak foto tumpukan berkas empat tersangka yang dilimpahkan ke Kejagung.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Di dalam foto tersebut terlihat sedikitnya delapan bendel berkas dengan ketebalan masing-masing sekitar 30 cm.

Berkas-berkas tersebut bersampul warna merah dengan foto tersangka dan diletakkan di atas meja.

Baca Juga: Puisi Esai Denny JA: Lari Cucuku, Lari Sekencangnya

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Selain itu, tampak juga terdapat beberapa amplop coklat di letakkan di salah satu bendelan berkas.

Amplop coklat paling atas tampak tertulis inisial "FS".

Sebagaimana diberitakan, berkas-berkas keempat tersangka tersebut akan diteliti lebih lanjut oleh pihak kejaksaan.***

Berita Terkait