DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

3.173 Tugu Perguruan Silat di Jawa Timur Berada di Atas Tanah Negara, Diharapkan Segera Dibongkar

image
Ilustrasi tugu perguruan silat di Jawa Timur berada di atas tanah negara

ORBITINDONESIA.COM- Polda Jawa Timur meminta agar setiap tugu perguruan silat yang berdiri di atas tanah negara, bisa dibongkar atas kesadaran masing-masing perguruan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Polda Jawa Timur berkomitmen untuk menertibkan tugu perguruan silat di wilayah Jawa Timur.

Dirmanto menyebut, penertiban tugu perguruan silat ini bukan tanpa alasan. Sebab pihaknya menyebut sudah banyak kasus gesekan antar perguruan silat di Jawa Timur.

Baca Juga: Hari Ini Empat Parpol Pengusung Ganjar Pranowo Berkumpul di PDI Perjuangan, Bahas Kriteria Cawapres

Sebelumnya kata Kombes Pol Dirmanto, pihak Polda Jatim telah melakukan pemetaan dan analisis atas akar masalah timbulnya konflik antar perguruan pencak silat.

Dari hasil analis itu, disebut kasus konflik biasanya diawali adanya konvoi di ruang publik. Akhirnya timbul arogansi di antara para peserta yang menjadi pemicu mudah terprovokasi.

“Penggunan motor roda dua dengan knalpot brong yang diblayer – blayer dan adanya Hate speech di media sosial antar perguruan silat atau dengan Masyarakat ini yang bisa memprovokasi,”ungkap Kombes Dirmanto, melalui keterangan tertulis dikutip Orbit Indonesia Senin 4 September 2023.

Baca Juga: Senja SBY dan Politik Baper Playing Victim

Selain itu adanya vandalisme pada tugutugu perguruan silat tertentu oleh perguruan silat yang lainnya kemudian berlanjut saling balas dendam.

Atas analisis akar masalah tersebut lanjut Kombes Dirmanto diperlukan kebijakan dalam penanganannya dalam bentuk langkah diskresi kepolisian.

“Gesekan antar perguruan silat itu salah satunya disebabkan oleh perusakan tugu perguruan silat oleh kelompok perguruan silat lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Daftar Lengkap Formasi CPNS 2023 yang Menerima Semua Jurusan Lulusan S1

Dirmanto menyebut, sesuai data yang didapat, ada 4.504 tugu dari berbagai perguruan silat yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Dari jumlah tersebut diketahui sebanyak 3.173 tugu perguruan silat yang berdiri di atas tanah negara dan 1.331 di tanah pribadi.

“Himbauan pembongkaran khusus yang dibangun di atas tanah negara karena melanggar Perda masing - masing daerah Kabupaten Kota," jelasnya.

Update pembongkaran tugu perguruan silat secara sukarela dan kesadaran pengurus serta warga perguruan silat, hingga Minggu 3 September 2023 mencapai 121 tugu di seluruh Jawa Timur.

Menurutnya istilah kearifan lokal dari kegitan perguruan silat, Kombes Pol Dirmanto menegaskan semestinya bukan diekspresikan dengan aksi – aksi yang menyebabkan gangguan Kamtibmas.

“Selama ini ada anggapan kasus yang disebabkan perguruan silat sudah ditangani oleh aparat keamanan, tetapi tidak pernah tuntas karena terus berulang terjadi bahkan selain ada korban material juga korban jiwa,” terang Dirmanto.***

Berita Terkait