BREAKING NEWS: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dipanggil KPK berkaitan Laporan Harta Kekayaan
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 05 September 2023 19:03 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Arinal Djunaidi menghadap KPK untuk memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan sejumlah transaksi.
Baca Juga: New Year Gaza 24 B
"Gubernur (Lampung) ini ada beberapa transaksi yang kami mintakan klarifikasi. Nah, hari Jumat (1 September 2023) pagi, beliau kami undang, kami klarifikasi beberapa transaksi, ini dari siapa," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 September 2023 dikutip dari Kantor Berita ANTARA.
Kendati demikian, Pahala tidak mengungkapkan isi klarifikasi yang diberikan oleh Arinal Djunaidi.
Namun, dia mengatakan bahwa pihaknya menemukan nilai transaksi yang signifikan dalam kasus tersebut.
"Sedang dianalisis hasilnya; tapi kalau sampai diundang ke sini, signifikanlah transaksinya," tambah Pahala.
Baca Juga: China Open 2023, Waduh, Usai Kalahkan Wakil Taiwan, Dejan/Gloria Jumpa Ganda Campuran Nomor 1 Dunia
Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda
Lebih lanjut, Pahala menjelaskan klarifikasi tersebut juga merupakan lanjutan dari pendalaman KPK soal suara publik yang mengeluhkan pembangunan infrastruktur di Lampung.
"Statusnya masih kami klarifikasi, belum kami lihat di lapangan, belum kami lihat data-data lain," katanya.
Dia juga belum bisa memastikan apakah Arinal akan kembali dipanggil untuk memberikan klarifikasi lanjutan.
Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma
Baca Juga: Hendrajit: Mengenang Reputasi Faisal Motik, Sang Mentor dan Inspirator di Momen 39 Tahun ISAFIS
"Belum tahu, nanti ditanyakan ke tim seperti apa hasilnya; yang jelas (Arinal) kami undang untuk klarifikasi beberapa penerimaan," ujar Pahala Nainggolan.***