DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Update Kualitas Udara di Jakarta Pagi Ini, Paling Buruk Setelah Hanoi dan Johannesburg

image
Update Kualitas Udara di Jakarta Pagi Ini, Paling Buruk Setelah Vietnam dan Afrika Selatan

ORBITINDONESIA.COM- Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.30 WIB, Senin 11 September 2023 indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151 atau dalam kondisi buruk.

Artinya, nilai tersebut menunjukkan kualitas udara di Jakarta pada hari ini, menduduki posisi kelima sebagai kota dengan udara paling buruk di dunia, setelah Hanoi, Vietnam dan Johannesburg, Afrika Selatan.

Kualitas udara dengan angka 151 di Jakarta, masuk kategori buruk atau tidak sehat, dengan polusi udara PM2,5 dan nilai konsentrasi 56,2 mikrogram per meter kubik.

Baca Juga: Kay Subiakto: Tentang Ganjar Pranowo, Azan di RCTI dan Politik Identitas

Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak sehat karena dapat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

Kemudian, kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

Baca Juga: Emma Stone Tampil Telanjang dan Beradegan Seks di Film Poor Things
 
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.

Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Kota dengan kualitas udara terburuk yaitu Dubai (UEA) yang berada di angka 169, lalu urutan kedua Johannesburg (Afrika Selatan) di angka 167, dan urutan ketiga Hanoi, Vietnam di angka 156.

Baca Juga: Kalahkan Serbia, Jerman Catatkan Sejarah dengan Juara Dunia FIBA World Cup 2023

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.***

 

Berita Terkait