DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Akibat Limbah Pabrik, Air Sungai Cileungsi Bogor Menghitam, Banyak Ikan Mati

image
Air sungai Sungai Cileungsi menghitam, banyak ikan mati

ORBITINDONESIA.COM- Sejak Minggu 10 September 2023, air Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali berwarna hitam. Akibatnya, ikan-ikan yang ada di dalam sungai tersebut mati.

Menghitamnya, Sungai Cileungsi diduga kuat akibat pencemaran limbah pabrik yang dibuang ke sana.

Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi - Cikeas (KP2C) Puarman di Bogor, Senin, menjelaskan bahwa aliran air berwarna hitam pekat, sehingga mengeluarkan aroma tidak sedap.

Baca Juga: Positif Doping, Paul Pogba Terancam Skorsing 2 hingga 4 Tahun

"Mulai hitam dari Ahad siang, tapi semakin malam makin parah. Nah, Senin pagi tadi banyak ikan mati di aliran sungai," kata Puarman, dikutip dari Antara, Senin 12 September 2023.

Menurut dia, pencemaran Sungai Cileungsi sudah berlangsung lama, bahkan lebih dari tujuh tahun.

Ia menyebutkan, pemerintah harus menggunakan kewenangannya untuk melakukan penindakan yang lebih tegas terhadap pelaku pencemaran sungai.

Baca Juga: Posisi PKS Secara Politik Sedang Terjepit, Tak Bisa Menuntut Mahar Politik

"Tutup pabriknya dan pidanakan pelakunya, agar ada efek jera, masyarakat sudah terlalu lama menderita dan dirugikan," ujarnya.

Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Bambam Setia Aji mengungkapkan sejak dirinya menjabat sebagai Plt beberapa bulan lalu, sudah ada empat perusahaan yang ditindak karena dinilai mencemari Sungai Cileungsi.

"Sudah 4 perusahaan yang ditindak. Kemarin juga sudah ada 2 perusahaan yang sudah diproses di pengadilan karena pencemaran seperti itu," kata Bambam.

Baca Juga: Buat yang Sering Menghabiskan Waktu dengan Rebahan, Dokter Spesialis Jiwa Sebut Malas Gerak Tanda Depresi

Ia mengaku kerap terkendala terbatasnya kewenangan Pemerintah Kabupaten Bogor saat melakukan penindakan perusahaan yang mencemari Sungai Cileungsi, karena banyak perusahaan yang berstatus PMA (Penanaman Modal Asing).

"Tapi minimal, kewenangan kita, ada pencemaran seperti itu Kita langsung bikin surat ke provinsi dan Pusat agar mereka bertindak lebih lanjut seperti apa," ungkapnya***

 

Berita Terkait