DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Pemeran Film Dewasa Merasa Jadi Korban, Polisi: Itu Hak Mereka

image
Ilustrasi, pemeran film dewasa mengaku sebagai korban.

ORBITINDONESIA.COM - Sejumlah pemeran film dewasa dalam kasus pengrebekan rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan (Jaksel), mengaku sebagai korban.

Kepada polisi, mereka mengaku merasa terjebak dan tidak tahu bahwa film atau adegan yang mereka perankan termasuk kategori film dewasa.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa para pemeran film dewasa itu berhak memberikan kesaksian dan pendapat di hadapan penyidik.

Baca Juga: Pemeran Film Dewasa Ini Cuma Dibayar Rp1 Juta Hanya untuk Lepas Busana: Trauma Main di Situ

Menurutnya, hak tersebut merupakan hak setiap orang.

"Itu hak saksi untuk mengatakan apa saja yang diketahui, didengar, dan dialaminya sendiri,” ujar Ade sebagaimana dilansir dari PMJ News, Rabu, 20 September 2023.

Dia juga menjelaskan, pihaknya akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ahli.

Baca Juga: Namanya sebagai Kandidat Calon Wakil Presiden Terkuat, Erick Thohir: Kalau Jodoh Pasti Bertemu

Ade Safri menyebut keterangan dari ahli maupun saksi yang diperiksa akan didalami dalam sebuah gelar perkara apakah layak menjadi tersangka sesuai dengan alat bukti yang ada.

"Setelah itu kami akan lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, termasuk penetapan tersangka atas dua alat bukti yang sah. Nanti akan ditentukan apakah status saksi layak naik menjadi tersangka atau tidak," tuturnya.***

Berita Terkait