DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Saksi Radja Adipati Sebut Adegan Intim di Kasus Film Dewasa hanya Gimmick dan Improvisasi

image
Ilustrasi, saksi Radja Adipati sebut adegan esek-esek di pembuatan film dewasa hanya gimmick.

ORBITINDONESIA.COM - Pemeran sekaligus saksi dalam kasus rumah produksi film dewasa, Radja Adipati mengungkapkan kerja dirinya di dalam pembuatan film bergenre plus-plus.

Radja Adipati mengatakan bahwa dirinya murni hanya seorang pemeran yang menjalankan peran dari arahan sang sutradara, yakni Irwansyah.

Radja Adipati mengungkapkan, adegan esek-esek yang dia perankan hanya gimmick.

Baca Juga: MotoGP India 2023, Karena Panas Menyengat Jumlah Lap Balapan Dikurangi

"Kami itu gimmick, tidak beneran melakukan hubungan intim dan seluruh adegan itu atas suruhan Irwansyah,” kata Radja, dikutip dari laman PMJ News, Sabtu, 23 September 2023.

Dia menjelaskan bahwa tidak ada hubungan intim laki-laki dan perempuan saat proses syuting seperti yang disangka banyak orang.

Seluruh adegan, lanjutnya, dilakukan oleh para talent atas suruhan sutradara.

Baca Juga: Perbedaan dan Penjelasan Karakter Kenjaku dan Suguru Geto di Anime Jujutsu Kaisen Season 2 episode 9

“Untuk kalian ketahui itu seluruh adegan yang diperankan oleh para talent ataupun saya itu atas suruhan Irwansyah,” ujar dia.

Selain itu, Radja mengungkapkan bahwa adegan yang dia perankan sebagian besar adalah berdasarkan improvisasi dan tanpa naskah.

“Saya selama syuting main di kelas bintang ataupun toge itu saya nggak ada script sama sekali. Artinya itu gambaran jalan cerita itu hanya ada di otaknya Irwansyah. Nah jadi kami datang, dia bilang gambarannya seperti ini, kami improvisasi semuanya. Nggak ada yang berdasarkan script. Nggak ada,” ucapnya.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Bikin Penasaran, Inilah Prediksi Akhir Kisah Cinta Bajak Laut Luffy di Manga One Piece Karangan Eiichiro Oda

Dia juga mengaku tidak mengetahui jumlah maupun judul film yang dia perankan.

“Kalau saya main berapa judul saya nggak tahu judulnya berapa karena yang tahu judulnya itu adalah saudara Irwansyah ya. Kalau syuting ngggak tahu ya saya ibaratnya satu hari itu dia kadang bisa garap dua judul, dia satu hari bisa garap dua judul,” ucapnya.

“Jadi ketika saya cuma syuting, syuting doang. Jadi kami nggak tahu berapa judul, yang tahu judul Irwansyah. Ya kita cuma kerja, syuting dan tidak ada adegan yang bener-bener kami hubungan seperti suami istri. Itu hanya gimmick saja,” tambahnya.

Baca Juga: Ekspresi Data Denny JA: Profil Pemilih Muhammadiyah yang Menurun dari Waktu ke Waktu

Untuk diketahui, saat ini polisi telah melimpahkan berkas perkara lima tersangka produksi film dewasa di Jakarta Selatan (Jaksel) ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Lima orang tersangka tersebut yakni berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE. 

Para tersangka berperan mulai sebagai sutradara, juru foto, dan video.

Baca Juga: Seribuan Santri Perempuan di Jawa Timur Deklarasi Dukung Prabowo Subianto

Sementara itu, belasan saksi yang terdiri dari pemeran laki-laki dan perempuan telah menjalani pemeriksaan.

Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengadukan adanya aktivitas mencurigakan di sejumlah rumah yang berlokasi di Jaksel.

Laporan masyarakat itu tercatat dalam nomor LP/A/54/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Baca Juga: Inilah 5 Sumber Kekayaan Irwan Mussry, Suami Maia Estianty yang Dipanggil KPK: Punya 100 Toko Jam Tangan Mewah

Polisi kemudian melakukan penggrebekan pada 17 Juli 2023.

Kemudian diketahui bahwa rumah tersebut dijadikan rumah produksi film dewasa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, film dewasa tersebut diproduksi di tiga lokasi berbeda di Jaksel.

Baca Juga: Blink 182 Rilis Album Terbaru One More Time: Eksplorasi Sejarah dari Legenda Pop Punk

Lokasi tersebut yakni, Studio 1 (Studio KBB) yang beralamat di Jalan Srengseng Sawah, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jaksel.

Kemudian Studio 2 (Karya Bintang Studio) beralamat di Jalan Srengseng Sawah, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jaksel.

Terakhir di Studio 3 (kediaman tersangka I) beralamat di Jati Raya, Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jaksel.***

Berita Terkait