DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kasus Pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri, Jokowi Respons Usulan Penonaktifan

image
Kasus Pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri, Jokowi Respons Usulan Penonaktifan

ORBITINDONESIA.COM- Presiden Joko Widodo merespons kasus dugaan Ketua KPK Firli Bahuri melakukan pemerasan kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Kini kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri ke Mentan telah ditangani Polda Metro Jaya di tahap penyidikan.

Jokowi merespons tentang usulan agar Firli Bahuri dinonaktifkan terlebih dulu di tengah kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Mereka Ramai ramai Menentang Politikus Demokrat Benny K Harman yang Mengusulkan Penonaktifan Kapolri

"Saya belum tahu permasalahannya secara detail. Saya belum mendapatkan informasi secara detail karena masalahnya masih simpang siur seperti ini; dan saya kalau komentar, nanti saya ada yang bilang mengintervensi," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta dikutip dari Antara, Sabtu 7 Oktober 2023.

Jokowi menyampaikan dia masih mencari informasi terkait hal itu. Namun, dia menekankan bahwa kasus yang terjadi adalah urusan penegakan hukum.

"Jangan sampai kalau saya mengomentari lebih awal, ada yang menyampaikan (saya melakukan) intervensi. Ini tadi saya menunggu informasi yang detail mengenai peristiwa ini dan sebetulnya itu menjadi kewenangan, baik di kepolisian, baik yang di KPK, baik di kejaksaan," Jokowi.

Baca Juga: Survei Poltracking: Elektabilitas PDIP 24,4 Persen, PSI Hanya 0,3 Persen

Baca Juga: PBSI Sudah Minta Maaf, Agung Firman Sampurna Tetap Menjadi Buronan Pecinta Bulu Tangkis Indonesia

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan polisi telah melakukan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober 2023, untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana tersebut***

Berita Terkait