DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Usman Kansong: Jurnalisme Islam yang Tak Selesai Selesai

image
Usman Kansong tentang Jurnalisme Islam.

ORBITINDONESIA.COM - "Apa dress code-nya?" tanya saya kepada panitia ujian doktoral melalui pesan Whattsap. Saya diminta menjadi penguji.
 
Saya mengajukan pertanyaan itu sebetulnya untuk memastikan dress code-nya setelan jas. Penguji tamu yang menguji saya saat ujian doktoral di UI pada 2022 memakai setelan jas.
 
Akan tetapi, panitia menjelaskan dress code bebas, karena penguji akan memakai toga. Bagus juga memakai toga, pikir saya. Saya tak sempat memakai toga kerena tak ikutan wisuda S3. Hari wisuda bersamaan dengan saya harus berangkat tugas ke Amerika.
 
 
Jadilah hari itu, awal Oktober 2023, untuk pertama kalinya saya dengan mengenakan toga menguji disertasi promovendus Retna Dwi Estuningtyas di Universitas Islam As-Syafi'iyah.
 
Nama universitas mengingatkan saya pada pendirinya Tuty Alawiyah. Emak saya saat saya bocah hampir setiap subuh memutar radio As-Syafi'iyah berisi ceramah Tuty Alawiyah. Penguji lain ialah Prof. Daud Rasyid. Prof. Daud Rasyid alumni Fakultas Hukum USU, sedangkan saya alumni FISIP USU.
 
Saya pernah menyaksikan seminar di USU Medan yang pembicara utamanya Nurcholish Madjid pada 1992.
 
Cak Nur membawakan materi yang ditulisnya di Majalah Ulumul Qur'an yang intinya menyebutkan Islam itu maknanya berserah dan siapa pun yang berserah diri adalah Islam. Daud Rasyid pembanding atau pendebat Cak Nur.
 
 
Disertasi Retna membahas jurnalisme dakwah. Di dalamnya terkandung istilah-istilah jurnalisme Islam, jurnalisme profetik, selain jurnalisme dakwah.
 
Saya tertarik dengan tema ini karena jurnalisme dakwah, jurnalisme profetik, jurnalisme Islam, atau jurnalisme Islami, menjadi perbincangan setidaknya sejak kelahiran Republika, koran tempat saya berkarir pertama kali sebagai jurnalis. Beragam istilah itu menunjukkan ada problem terminologi terkait jurnalisme Islam.
 
Setidaknya sejak kelahiran Republika, muncul pertanyaan apakah jurnalisme Islam itu? Apakah jurnalisme Islam harus dipraktikkan oleh jurnalis muslim dan media Islam? Apakah pesan-pesan yang disampaikan harus menyeru 'amar ma'ruf nahi munkar'?
 
Saya mengajukan pertanyaan tersebut kepada promovendus. Dia menjawab jurnalisme Islam tidak harus disampaikan media Islam dan atau jurnalis muslim. Sejauh media atau wartawan memberitakan kebaikan, menurut promovendus, itu bisa disebut jurnalisme Islam.
 
 
Jawaban semacam itu belum tentu menyelesaikan problem definisi jurnalisme Islam. Salah satu penguji Prof. Daud Rasyid berpikiran jurnalisme Islam "melawan" jurnalisme liberal dan sekular.
 
Republika tak diragukan merupakan media Islam. David T. Hill dalam buku 'The Press in New Order Indonesia' mengatakan Republika telah membawa media Islam dari pinggiran ke tengah ketika dunia media di Indonesia didominasi koran yang punya hubungan dengan Katolik (Kompas) dan Protestan (Suara Pembaruan).
 
Saya membeli buku ini di Gramedia, Matraman, pada 1995, dan menjadikannya salah satu referensi buku saya 'ICMI Bergerak'.
 
Akan tetapi, pesan yang dibawakan Republika tidak melulu 'amar ma'ruf nahi munkar'. Sejauh terkait dengan pesan-pesan Islam, dalam istilah Janet Steele di buku 'Mediating Islam', Republika memberitakan Islam kosmopolitan.
 
 
Saya membeli 'Mediating Islam' di Kinokuniya Singapura pada 2018 dan menjadikannya salah satu referensi disertasi saya.
 
Namun, sebagian muslim menginginkan Republika mewartakan 'amar ma'ruf nahi munkar.' Sebagian muslim memprotes ketika Republika yang menulis tajuk tentang kematian penyanyi idola remaja Nike Ardila dalam kecelakaan mobil dengan kalimat penutup "Semoga Nike damai di sisi-Nya."
 
Desas-desus mengatakan Nike terpengaruh obat terlarang yang menyebabkannya mengalami kecelakaan.
 
Pun, sebagian pembaca muslim mempersoalkan Republika yang dalam satu edisi Ahad-nya meresensi film bertema Natal berjudul 'Jingle All The Way' yang dibintangi Arnold Schwarzenegger.
 
 
Saya menyarankan Retna memperbaiki disertasinya dengan menambah referensi buku "Mediating Islam" dan "The Press in New Order Indonesia".
 
Saya, dengan menyarankan dua buku tersebut, tidak berpretensi promovendus dapat menyelesaikan problem terminologi dan problem definisi jurnalisme Islam. Lagi pula, apa perlu jurnalisme dibungkus dalam terminologi atau definisi agama? ***

Berita Terkait