DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Min Usihen: Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp70 Miliar

image
Min Usihen.

ORBITINDONESIA.COM - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberi kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lebih dari Rp70 miliar tahun 2023 ini.

PNB tersebut, menurut Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen di Jakarta Senin 23 Oktober 2023, disumbangkan melalui Persetujuan Otomatisasi Pelayanan Merek (POP Merek).

Lewat POP Merek ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah menerima sekitar 34.000 permohonan.

Baca Juga: Ibnu Chuldun Ajak Pejabat Baru Menghadirkan Warna Baru di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

POP Merek yang diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM pada tanggal 30 Oktober 2022 lalu telah melayani permohonan perpanjangan, pencatatan lisensi, dan petikan resmi.

Selain POP Merek, katanya, direktoratnya jga membuat program terobosan One Village One Brand (OVOB). Program ini bertujuan membangun kesadaran dan memetakan potensi merek kolektif di seluruh Indonesia.

Program OVOB, katanya, menargetkan pembangunan ekonomi berbasis kekayaan intelektual di setiap desa dan kabupaten, dengan memiliki satu merek secara kolektif.

Min menerangkan, direktoratnya telah menerima 99 permohonan merek kolektif dan 6 diantaranya telah terdaftar.

Selain itu, katanya, Tahun Merek 2023 juga didukung oleh program Geographical Indication Drafting Camp dan IP Talks Brand (H)ours.

Program tersebut berperan dalam memberi asistensi dan pendampingan kepada pemohon indikasi geografis di Papua dengan 4 permohonan, Papua Barat dengan 4 Permohonan, dan Nusa Tenggara Timur dengan 8 permohonan. ***

 

Berita Terkait