DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Simak Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Jakarta 24 Agustus 2022, Lokasi, Persyaratan, dan Biaya

image
Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Jakarta, 24 Agustus 2022.

ORBITINDONESIA - Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling di Jakarta pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Jadwal pelayanan SIM Keliling ini perlu diketahui oleh warga Jakarta yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM mereka.

Jadwal pelayanan SIM Keliling di Jakarta hari ini ada di sejumlah tempat tempat, yakni:

Jaktim : Mall Grand Cakung

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Rabu, 24 Agustus 2022 mulai pukul 08.00 s / d 12.00 WIB.

Pelayanan SIM Keliling di Jakarta hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Surat Keterangan Sehat.
4. Tes Psikologi SIM.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Itulah informasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta. Semoga bermanfaat.***

Berita Terkait