DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

LPSK Sebut Rekaman CCTV Versi Irjen Ferdy Sambo Penuh Rekayasa

image
LPSK ungkap ada rekayasa dalam video CCTV versi Irjen Ferdy Sambo.

ORBITINDONESIA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan adanya rekayasa dalam video yang terekam di dalam CCTV versi Irjen Ferdy Sambo.

Di antara rekayasa dalam CCTV yang ditemukan LPSK tersebut yakni penambahan musik latar (backsound) dan narasi.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Menurut LPSK, penambahan backsound dan narasi tersebut telah membentuk opini seakan-akan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Kapolri Ungkap Tersangka Pembunuhan Brigadir J Kuat Maruf Sempat Kabur

Untuk diketahui, Putri Candrawathi atau PC telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

“Selain dikasih backsound saat diputar, kemudian ada yang menerangkan menjelaskan termasuk menerangkan situasi atau kondisi dari Ibu PC (Putri Candrawathi) sebagai korban," ungkap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, dikutip dari PMJ News, Rabu, 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Komnas HAM Siap Sampaikan Hasil Temuan Obstruction of Justice ke Kapolri

"Ada narasi Itu ya, sebagai upaya untuk mempengaruhi yang terundang. (narasinya) ‘Kasian Ibu Putri ini perempuan, punya anak, jadi korban cabul, segala macam diperlihatkan wajahnya dan (disampaikan) bajunya terbuka’," jelasnya.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Edwin melanjutkan, video versi Irjen Ferdy Sambo tersebut dibuat untuk mempengaruhi penonton agar memihak dirinya.

Baca Juga: Akibat Mutasi Banyak Posisi Kosong di Polda Metro Jaya, Humas: Wewenang Mabes dan Kapolda

"Itukan dengan maksud untuk mempengaruhi para undangan supaya yang diundang itu sama frekuensinya dengan maksud tujuan dari si pengundang biar satu pemahaman," ungkapnya.***

Berita Terkait