DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Bantu Pelaku Usaha Emping Melinjo Condet Dapat Perlindungan Kekayaan Intelektual

image
Petugas dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengunjungi pelaku usaha emping melinjo khas Betwai Condet, di Jakarta Timur.

ORBITINDONESIA.COM – Petugas bidang kekayaan intelektual dari Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta membantu pelaku usaha emping melinjo Condet, Jakarta Timur memperoleh perlindungan hak kekayaan intelektual.

Hal ini dipastikan setelah tim petugas bidang kekayaan intelektual mengunjungi lokasi produksi emping melinjo khas Condet di Kelurahan Balekambang, Kramatjati,  Jakarta Timur, Selasa 12 Desember 2023.

Dalam kunjungannya ke pelaku usaha emping melinjo, Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual, Fitriadi Agung Prabowo didampingi perwakilan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Mereka bertemu pemilik usaha emping melinjo khas Betawi bernama Syakur.

Kepada petugas yang mengunjunginya, Syakur menceritakan tentang sejarah, proses produksi, serta kendala dalam mempertahankan emping.

“Potensi emping melinjo khas Condet untuk didaftarkan menjadi kekayaan intelektual sebagai produk indikasi geografis ini sangat besar,” kata Fitriadi Agung Prabowo.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

“Produk emping melinjo ini memiliki sejarah panjang. Proses pembuatannya berbeda dari produk emping yang lain,” tambahnya seperti dikutip dari Instagram @pimtikanwilkumhamdki. ***

Berita Terkait