DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Dinas Kesehatan: Pengidap COVID 19 di Jakarta Mencapai 200 Kasus per Hari

image
Warga tengah mengikuti vaksinasi COVID-19 yang digelar di Car Free Day Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu 17 Desember 2023. (Antara)

ORBITINDONESIA.COM - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan pengidap COVID-19 di Jakarta pada pekan ini tercatat sekitar 200 kasus per hari.

"Hampir 90 persen kasus positif COVID-19 di Jakarta adalah orang tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan, isoman 3-5 hari di rumah akan sembuh," kata Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama di Jakarta, Minggu 17 Desember 2023.

Kendati demikian, kasus COVID-19 di Jakarta masih terkendali bila melihat dari persentase pemakaian tempat tidur di rumah sakit.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Pemakaian tempat tidur rumah sakit sekitar lima persen dari total tempat tidur yang disediakan atau sekitar 50-60 pasien yang sedang dirawat inap di rumah sakit.

Ngabila mengimbau masyarakat untuk melengkapi vaksinasi COVID-19 mengingat kasus COVID terus merangkak naik.

Sampai Minggu, total vaksinasi di Jakarta untuk posisi pertama sebanyak 12.592.988 (134,2 persen), dosis kedua sebanyak 10.955.959 (116,77 persen), dosis ketiga sebanyak 5.546.155 (74,99 persen) dan dosis 4 sebanyak 724,553 (9,8 persen), sementara dosis kelima sebanyak 52 orang.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Sekarang ini, untuk vaksinasi yang tersedia di Puskesmas Kecamatan di Jakarta, RSUD Tarakan, Klinik Balai Kota DKI Jakarta adalah Inavac.

Vaksinasi di RSUD Tarakan dibuka pada Senin-Sabtu jam 08.00 WIB-12.00 WIB, Klinik Balai Kota DKI Jakarta Senin-Jumat jam 13.00 WIB-16.00 WIB, dan seluruh Puskesmas Kecamatan DKI Jakarta di jam kerja.

Dia menuturkan, masyarakat yang ingin mendapat vaksin COVID-19 dapat langsung datang ke lokasi tanpa harus mendaftar sebelumnya.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

"Tidak perlu memilih merek vaksin lagi karena merek apapun yang tersedia bisa untuk menyuntikkan dosis 1,2,3,4,5 tanpa melihat merek yang sudah disuntikkan sebelumnya," ujarnya.

Semua layanan vaksinasi DKI Jakarta, kata dia, siap memberi vaksinasi COVID-19 dosis ke-5 gratis untuk seluruh warga KTP Indonesia berusia 18 tahun ke atas sesuai SE Kemenkes RI pada 15 Desember 2023. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait