DECEMBER 9, 2022
Humaniora

Muhaimin Iskandar Janjikan Tunjangan Ibu Hamil, Guru Mengaji, dan Bebaskan Pajak Bumi Bangunan

image
Muhaimin Iskandar di Bekasi, Jawa Barat, Senin 18 Desember 2023.

ORBITINDONESIA.COM – Anies Baswedan-Muhaimin iskandar berjanji memberi tunjangan khusus kepada ibu hamil, guru mengaji, dan menghapus pajak bumi dan bangunan (PBB) berkait fasilitas bangunan pendidikan serta rumah majelis taklim.

Janji itu disampaikan Muhaimin sewaktu berkampanye di hadapan ratusan guru mengaji se-Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin 18 Desember 2023.

Janjinya itu, katanya, demi meningkatkan kesejahteraan hidup guru mengaji, mencegah stunting sejak dini, dan membantu mengurangi beban penyelenggara pendidikan agama Islam seperti majelis taklim.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

"Saya yakin anggarannya sangat cukup, apalagi kalau dilakukan penyisiran dari fokus-fokus anggaran pendidikan yang belum jelas arahnya," tutur Muhaimin.

Ia menambahkan, "Jadi, kalau sekadar membebaskan PBB, insyaallah pemerintah gampang."

Ia juga berjanji mengangkat guru honorer, guru pendidikan agama, sampai guru majelis taklim sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Muhaimin menuturkan bahwa kebijakan itu adalah tanda terima kasihnya kepada tenaga pendidik. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait