DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Puan Maharani Minta Komisi X DPR RI Evaluasi Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri di Unila

image
Ketua DPR RI Puan Maharani Meminta Komisi X Mengevaluasi Jalur Mandiri Unila.

ORBITINDONESIA - Puan Maharani meminta Komisi X DPR RI membuat evaluasi penerimaan mahasiswa jalur mandiri di Universitas Lampung (Unila) setelah Karomani ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena diduga terima suap.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kepada perguruan tinggi negeri agar terbuka dalam menerima mahasiswa baru melalui jalur mandiri.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Resmi, Rizky Pellu CLBK dengan PSM Makassar

"Saya minta dari Kemendikbud Ristek Dikti melalui Komisi X DPR RI untuk menindak lanjuti permasalahan ini," katanya Rabu 24 Agustus 2022 malam.

Baca Juga: Ingin Awet Muda Tanpa Efek Samping? Cukup dengan Menggunakan Kentang

"Jadi intinya adalah terkait permasalahan pendidikan jangan sampai terulang lagi, cukup kasus Rektor Unila menjadi contoh," tambahnya.

Baca Juga: Ingin Berkebun Tapi Halaman Sempit, Ini Tips Budidaya Kangkung dengan Sistem Hidroponik

Lembaga KPK telah menetapkan rektor Unila nonaktif Karomani dan tiga orang lainnya Heryandi, Muhammad Basri menjadi tersangka suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Karomani diduga menerima uang suap antara Rp100 juta sampai Rp350 juta per mahasiswa agar mereka bisa lulus seleksi jalur mandiri. 

Komisi X DPR RI memiliki bidang kerja pendidikan, riset, olahraga, dan kepariwisataan.

Baca Juga: Kemenkumham DKI Gelar Diseminasi Penjaringan Calon Pemberi Bantuan Hukum, Ibnu Chuldun: Semangat Mengabdi

Baca Juga: Deolipa Yumara Polisikan Angel Lelga Atas Dugaan Penipuan Rp6 Miliar

Mitra kerja Komisi X DR RI adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Kementerian Pemuda dan Olahraga; serta Perpustakaan Nasional. ***

Berita Terkait