DECEMBER 9, 2022
Nasional

Imigrasi Tambah 78 Autogate Baru di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta

image
Dirjen Imigrasi Silmy Karim meresmikan autogate di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. (Antara)

ORBITINDONESIA.COM - Direktorat Jenderal Imigrasi menambah 78 autogate baru di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.

Autogate ini adalah serupa digunakan oleh Bandar Udara Doha, Qatar.

Menurut Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim di Tangerang, Rabu, 3 Januari 2024, autogate baru ini  sebagai upaya meningkatkan pelayanan keimigrasian calon penumpang negara Indonesia maupun asing.

Baca Juga: Imigrasi Jakarta Utara Terbitkan 4.000-an Paspor Sepanjang Maret 2024

Menurut Silmy Karim, autogate yang baru ini dibuka di dua terminal yaitu di Terminal 3 dengan jumlah 52 autogate kedatangan dan 16 autogate keberangkatan, dan 10 autogate baru di Terminal 2, masing-masing lima autogate di terminal kedatangan dan keberangkatan.

"Autogate juga mengintegrasikan teknologi Face Recognition dengan Border Control Management yang mendukung pengawasan keimigrasian di perlintasan," katanya.

Menurutnya, warga negara asing diwajibkan menggunakan paspor elektronik dan telah memiliki visa antara lain Electronic Visa on Arrival (e-VoA) atau Electronic Visa (e-Visa) yang diajukan melalui website evisa.imigrasi.go.id untuk dilayani menggunakan autogate ini.

Baca Juga: Bung Karno Pernah Kehabisan Uang Menjelang Lebaran, Terpaksa Menjual Peci ke Pengusaha

Adapun WNA dari 10 negara subjek bebas visa (negara anggota ASEAN) wajib mendaftarkan pengajuan BVK di evisa.imigrasi.go.id.

"Orang asing juga dapat memindai barcode dan mendaftar melalui link yang tersedia untuk dapat melintas menggunakan autogate," ujarnya.

Bagi warga negara Indonesia, pelayanan autogate dapat digunakan oleh pemegang paspor elektronik maupun paspor biasa (nonelektronik).

Baca Juga: Denny JA: Jokowi dan Prabowo Berpotensi Menjadi Dwi Tunggal Indonesia Berikutnya Setelah Soekarno dan Hatta

Sewaktu akan menjalani pemeriksaan keimigrasian dengan autogate, pengguna harus memastikan seluruh bagian wajah terlihat dengan jelas.

Aksesoris seperti topi, masker atau lainnya yang menutup wajah harus dilepaskan lebih dahulu. Sampul paspor juga harus dibuka sebelum melakukan pemindaian (scan).

Setelah memindai halaman biodata paspor, pengguna menghadapkan wajah pada layar di bagian depan untuk pemindaian wajah atau face recognition.

Baca Juga: Imigrasi Indonesia dan Kamboja Jalin Kerja Sama Berantas Perdagangan Orang, Silmy Karim: Untuk Kebaikan

"Jika sudah terpindai dan sistem tidak menunjukkan informasi yang mencurigakan, pintu autogate akan terbuka dan pengguna bisa melanjutkan perjalanannya," katanya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat Direktorat Jenderal Imigrasi juga sedang memasang mesin autogate di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali serta di Batam, Kepulauan Riau.

"Penentuan kedua tempat pemeriksaan imigrasi tersebut untuk didasarkan pada tingginya volume lalu lintas," ungkapnya.

Baca Juga: Imigrasi Jakarta Utara Deportasi 4 Warga Nigeria, 4 Lainnya Disidik Tindak Pidana Keimigrasian

Ia menjelaskan, dalam mengoperasikan autogate baru ini juga disiapkan tempat khusus untuk calon penumpang kedatangan atau keberangkatan dari kelompok difabel.***

Sumber: Antara

Berita Terkait