DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

UPDATE: Daftar Nama Penting yang Ikut Dalam Sidang Kode Etik Profesi Irjen Ferdy Sambo, 25 Agustus 2022

image
Irjen Ferdy Sambo dalam sidang kode etik profesi.

ORBITINDONESIA - Irjen Ferdy Sambo menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), Kamis, 25 Agustus 2022 terkait kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sidang kode etik profesi terhadap Irjen Ferdy Sambo tersebut terdiri dari beberapa orang seperti ketua, anggota sidang komisi dan juga saksi.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Berikut adalah nama-nama pihak utama yang hadir dalam sidang kode etik profesi Irjen Ferdy Sambo, dihimpun dari berbagai sumber:

Baca Juga: Aktivis DPP Gerindra Rahayu Saraswati Desak Syukri Zen Dipecat dan Dipidana

Terlapor: Irjen Ferdy Sambo

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Ketua Sidang: Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri

Anggota Komisi Sidang:

1. Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto
2. Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono
3. Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani
4. Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Baca Juga: Dua Bintang di Pundak Irjen Ferdy Sambo tidak Lagi Menyala

Saksi-Saksi:

1. Mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan
2. Mantan Karoprovos Brigjen Benny Ali.
3. Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi
4. Mantan Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria
5. Mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Kombes Susanto.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Baca Juga: Bharada RE Dihadirkan di Sidang Kode Etik Profesi Irjen Ferdy Sambo, Jadi Saksi Memberatkan?

6. Bharada Richard Eliezer
7. AKBP Ridwan Soplanit
8. AKBP Arif Rahman
9. AKBP Arif Cahya
10. Kompol Chuk Putranto
11. AKP Rifaizal Samual
12. Bripka Ricky Rizal
13. Kuat Maruf
14. HM
15. MB

Baca Juga: Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Jadi Tersangka Kasus Penganiyaan di SPBU

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

Hasil dari sidang kode etik profesi tersebut rencana juga akan diumumkan hari ini oleh Ketua Sidang.***

Berita Terkait