DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Gara-Gara Nama Menunya Mie Iblis, Mie Gacoan di Bandung Disegel Karena Dianggap Tidak Halal

image
Suasana di Mie Gacoan.

ORBITINDONESIA - Salah satu restoran yang sering dikunjungi di Kota Bandung yakni Mie Gacoan telah disegel oleh pemerintah kota setempat.

Penyebabnya karena beberapa nama menu Mie Gacoan yang dianggap dapat mengundang kebatilan.

Pada daftar menu Mie Gacoan Bandung terdapat beberapa menu seperti es tuyul, mie iblis, es pocong, dan es genderuwo.

Baca Juga: Ajukan Resign dari Polri, Sidang Etik Profesi Irjen Ferdy Sambo Tetap Jalan

Terhitung sejak Selasa, 23 Agustus 2022 restoran Mie Gacoan Bandung sudah disegel oleh pemkot setempat dan dilarang untuk dikunjungi lagi.

Penyebabnya, ada salah satu kriteria yang tidak memenuhi Sistem Jaminan Halal atau SJH dari LPPOM MUI, yakni penggunaan nama.

Dalam kriteria itu dikatakan jika satu produk tidak diperbolehkan menggunakan nama yang mengarah dan menimbulkan pada kebatilan.

Baca Juga: Viral Panggilan Sayang saat RDP dengan Kapolri, Warganet: Wibawa DPR Memalukan

Akun instagram Mie Gacoan Bandung pun kini di private dan tidak bisa diakses.

Selain itu Mie Gacoan Bandung juga disegel oleh pemerintah kota karena tidak memiliki izin untuk beroperasi, restoran yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto itu sudah dipasangi segel.

Di pintu masuk gerai juga terdapat spanduk putih bertuliskan Penyegelan Mie Gacoan oleh Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Disciptabintar) Kota Bandung.

Baca Juga: Inilah Lima Tips dari Amalia Prabowo agar Proposal Bisnis Lolos Kurasi Investor

Dalam spanduk itu, tertulis 'Bangunan Ini Disegel/Dihentikan Sementara Kegiatan Karena Belum Memiliki: 1. PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), 2. SLF (Sertifikat Laik Fungsi).***

Berita Terkait