DECEMBER 9, 2022
Nasional

Presiden Jokowi Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Rakyat

image
Presiden Jokowi di Ibu Kota Negara Nusantara. (Antara)

ORBITINDONESIA.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas mengungkap, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta Jumat 19 Januari 2024, Azwar Anas mengatakan, Jokowi membutuskan hal itu dalam rapat membahas RUU DKJ bersama menteri kabinet Indonesia maju di Istana Negara.

Azwar menjelaska, penunjukan gubernur oleh Presiden dalam RUU DKJ adalah salah satu poin yang muncul dalam daftar inventarisasi masalah (DIM).

Baca Juga: Jokowi Kembali Kunjungi Ibu Kota Negara Nusantara, Groundbreaking Infrastruktur

"Itu kan ada DIM yang muncul, salah satunya (gubernur) dipilih oleh Presiden. Tapi Presiden tadi memutuskan bahwa pemilihan gubernur DKI dipilih oleh rakyat," katanya.

Sekarang ini, DPR masih membahas soal RUU DKJ, yang salah satu poinnya menetapkan Jakarta sebagai daerah otonomi khusus namun tidak lagi menyandang status ibu kota negara.

DKI Jakarta akan berubah menjadi DKJ setelah statusnya sebagai ibu kota negara resmi dipindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Baca Juga: Denny JA: Pasangan Capres dan Cawapres Terasosiasi Jokowi Paling Diuntungkan

Bila merujuk pada UU tersebut, status Jakarta akan berubah dari yang sebelumnya merupakan DKI menjadi DKJ, sebagaimana diatur dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Dalam Pasal 10 ayat (2) draf RRU DKJ, disebutkan bahwa gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.

Ketentuan itu lantas mengundang beragam komentar, baik dari pemerintah, DPRD DKI Jakarta, maupun masyarakat.

Baca Juga: Menko Airlangga Hartarto Bantah Rumor Menteri Keuangan Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Jokowi

Sebagian besar dari mereka menilai gubernur dan wakil gubernur sebaiknya tetap dipilih melalui pilkada. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait