DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Jakpro Tegaskan, Balapan Mobil Listrik Formula E di Jakarta Diundur ke 2025 karena Pemilu 2024

image
Project Director Jakarta EPrix 2023 Ivan Cahya Permana di Balai Kota, Jakarta, Rabu (28/2/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

ORBITINDONESIA.COM - PT Jakarta Propertindo atau Jakpro mengungkapkan, penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E diundur ke 2025 atau tahun depan, karena masih berfokus pada pelaksanaan Pemilu 2024.

"Diundur tahun depan, jadi tahun ini kita tidak ikut karena pemilu," kata Project Director Jakarta EPrix 2023 Ivan Cahya Permana tentang Formula E kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.

Ivan menegaskan, pengunduran ini sudah mutlak kepastiannya, yang telah diputuskan sebelum pemilu bersama pemegang lisensi balapan mobil listrik Formula E Operation (FEO).

Baca Juga: SMRC: Kasus Formula E Berpengaruh Negatif pada Anies tetapi Berdampak Positif pada Ganjar

Adapun terkait biaya komitmen (commitment fee), pihaknya menyatakan siap mengikuti kesepakatan kontrak yang sudah ada dan dijanjikan.

"Kita mengikuti apa yang ada saja, kan commitment fee sudah ada kontraknya kita ikuti," ujarnya.

Ivan menambahkan, pihak Jakpro akan memberikan pengumuman khusus terkait berapa hari penyelenggaraan Formula E akan diadakan di Indonesia nantinya.

Baca Juga: Profil Gembong Warsono, Politisi PDIP yang Lantang Mengkritisi Program Formula E, Anies Baswedan

"Nanti itu ada pengumuman khusus kalau sudah yakin," tambahnya.

Kota Jakarta tidak masuk dalam kalender Kejuaraan Dunia Formula E ABB FIA musim mendatang karena bersamaan waktunya dengan masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dilansir dari keterangan resmi Formula E, kota Jakarta dicoret dari kalender balapan musim kesepuluh itu karena pada balapan yang direncanakan digelar pada 8 Juni 2024 di Sirkuit Internasional E-Prix Ancol tersebut bertabrakan dengan masa Pemilu 2024.

Baca Juga: Pemilu 2024, Jakarta Dicoret dari Ajang Formula E

Adapun kontrak antara FEO dan JakPro itu berdurasi tiga tahun sejak 2022 hingga 2024 sehingga jika dibatalkan atau diundur maka akan menyalahi kesepakatan dan tercatat sebagai pelanggaran.

Sebelumnya, anggota Komisi B DPRD DKI M Taufik Zoelkifli menegaskan, balap mobil listrik internasional, Formula E 2024 semestinya tetap diselenggarakan di Jakarta karena sudah ada kontrak kerja sama bisnis di antara pihak terkait.

Karena itu, dia meminta PT Jakarta Propertindo (Perseroda) memperdalam komunikasi terkait Formula E karena bersamaan dengan masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait