DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Ekonom Yusuf Rendy Manilet: Jakarta Jadi Kota Bisnis Dunia Perlu Rencana Jangka Panjang 20 Tahun ke Depan

image
Ilustrasi - Warga memotret kawasan Bundaran HI dengan gawainya di Jakarta, Minggu, 30 Maret 2023. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/aa.

ORBITINDONESIA.COM - Ekonom dari Center of reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet mengemukakan, untuk mewujudkan Jakarta menjadi kota bisnis berkelas dunia perlu rencana jangka panjang, yang dapat memakan waktu hingga 20 tahun ke depan.

"Memang ini rencana jangka panjang. Agak sulit kita berharap, katakanlah, lima sampai sepuluh tahun. Sifatnya jangka panjang, setidaknya perlu 15 hingga 20 tahun ke depan," kata Yusuf Rendy Manilet di Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.

Yusuf Rendy Manilet menjelaskan, untuk mewujudkan menjadi kota bisnis yang bisa menyaingi kota lain seperti New York dan Melbourne, Jakarta masih mempunyai sejumlah pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.

Baca Juga: Koalisi Perubahan Ingin Usung Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Inilah Jumlah Kursi Mereka di DPRD

Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, Jakarta perlu membenahi transportasi publik yang bisa menjangkau hingga ke daerah penyangga. Selain itu menyediakan perumahan untuk mengatasi "backlog" sampai mengatasi dampak perubahan iklim yang mengancam tenggelamnya Jakarta.

Dengan sejumlah pekerjaan rumah tersebut, Yusuf menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dan pemerintah pusat perlu menyiapkan anggaran jangka panjang.

Selain kemampuan anggaran, komitmen pemerintah (political will) berperan penting untuk mengawal rencana jangka panjang tersebut.

Baca Juga: DKI Jakarta Perpanjang Waktu Pendaftaran Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul Sampai 24 Maret

"Bagaimanapun juga, arah dari pemimpin atau visi dari pemimpin Jakarta ini ikut menentukan. Misalnya, bagaimana nanti melanjutkan sistem transportasi publik, serta memandang transportasi itu penting untuk mendorong Jakarta menjadi kota bisnis dunia," kata Yusuf.

Gubernur Jakarta nantinya juga diharapkan dapat menjaga arah pertumbuhan ekonomi Jakarta sehingga investor memiliki keyakinan untuk menanamkan modal.

Tanpa status Ibu Kota Negara (IKN) pun, investor baik dalam maupun luar negeri akan tetap masuk jika melihat prospek, kemudahan berusaha hingga prinsip dari "good governance" dari pemerintah. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait