DECEMBER 9, 2022
Nasional

Ketua MPR Bambang Soesatyo Dukung Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara yang Digagas Prabowo-Gibran

image
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. ANTARA/HO-MPR RI

ORBITINDONESIA.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung rencana pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) setelah dilantik menjadi presiden dan wakil presiden.

"Pembentukan BPN ini masuk ke delapan Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran. Pertimbangannya, pembiayaan pembangunan ekonomi sebagian besar dibiayai oleh anggaran pemerintah," kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 31 Maret 2024.

"Karena itu, anggaran pemerintah perlu diefektifkan dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak dan bukan pajak," lanjut Bambang Soesatyo.

Baca Juga: Imigrasi Bali Batalkan Izin Tinggal dan Usir WNA Rusia yang Gelapkan Pajak

Pendirian BPN ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 23 persen.

Ia menjelaskan, nantinya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang selama ini berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan lepas dari kementerian tersebut dan sebagai penggantinya, akan dibentuk BPN yang bertanggung jawab langsung ke presiden.

Pemisahan itu, lanjutnya, sebenarnya sudah lama diwacanakan. Bahkan, rencana pemisahan tersebut menjadi salah satu visi-misi kampanye Presiden Joko Widodo di tahun 2014.

Baca Juga: Sekjen BPP Hipmi Otomotif Hasstrianyah: Pembebasan Pajak Impor Bisa Buat Harga Kendaraan Listrik Terjangkau

"Jauh sebelumnya, usulan pemisahan DJP dari Kemenkeu (sebelumnya Departemen Keuangan) sempat digulirkan Kantor MenPAN pada tahun 2004. Usulan tersebut termuat dalam surat MenPAN nomor B/59/M.PAN/1/2004 dan sudah dikirimkan kepada presiden saat itu," ujarnya.

Menurutnya, apabila BPN telah terbentuk, maka otoritas pajak akan lebih leluasa dan fleksibel menentukan kebijakan, rekrutmen pegawai, hingga penataan regulasi perpajakan.

Selain itu, kehadiran BPN juga dapat meminimalkan terjadinya "main mata" antara petugas pajak dan wajib pajak yang mana akan menghambat pertumbuhan pajak.

Baca Juga: Tentang Pajak Penghasilan, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Ajak Masyarakat Segera Laporkan SPT 2023

Ketua DPR RI ke-20 dan Mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini mengatakan, sejumlah negara lain telah melakukan pemisahan badan pajak dengan Kemenkeu.

"Misalnya, Amerika Serikat yang memiliki lembaga pajak otonom terpisah dari Kemenkeu bernama Internal Revenue Service (IRS). Singapura memiliki Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS), otoritas semi-otonom yang tidak berada di bawah Kemenkeu. Beberapa negara lain juga telah membuat lembaga pajak semi-otonom," tuturnya. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait