DECEMBER 9, 2022
Nusantara

DUH, 5 Smelter Timah di Bangka Belitung yang Berkait Dugaan Korupsi PHK 1000 Pekerja

image
Ilustrasi - Suasana fasilitas pengolahan timah. (Bloomberg-Dimas Ardian)

ORBITINDONESIA.COM - Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Syafrizal ZA menyatakan lima smelter yang berkait dugaan korupsi tata niaga timah membuat pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 1.000 pekerja.

"Data pekerja yang kena PHK belum valid, namun diperkirakan sudah lebih seribuan pekerja  yang telah diberhentikan oleh perusahaan," kata Syafrizal ZA di Pangkalpinang, Rabu 1 Mei 2024.

Menurutnya, pekerja yang kena PHK itu berasal dari internal smelter sebanyak 500 orang, serta IUP smelter/sopir pengangkut hasil tambang sekitar 500 orang.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyatakan telah menyita aset perusahaan dari lima smelter berupa 53 unit ekskavator dan 2 unit buldoser dalam perkara tindak pidana korupsi tata niaga pertimahan.

Lima smelter yang sudah disita oleh Kejagung yakni CV Venus Inti Perkasa (VIP), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Tinindo Internusa (TIN) dan PT Refined Bangka Tin (RBT).

"Hal ini dilakukan bukan semata-mata untuk menghentikan proses eksplorasi timah oleh masyarakat yang mengakibatkan masyarakat kehilangan pekerjaannya, namun yang perlu dipahami bahwa proses penegakan hukum untuk menuju tata kelola pertimahan ke depan menjadi lebih baik," katanya. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait