DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Seorang WNI Asal Jawa Tengah di Jepang Bunuh Diri

image
Ilustrasi, seorang WNI di Jepang bunuh diri.

ORBITINDONESIA - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang dilaporkan bunuh diri.

WNI yang diketahui seorang pria yang baru berusia 22 tahun tersebut diduga melakukan bunuh diri setelah tinggal di Jepang selama empat bulan.

Dilansir dari Antara, Jumat, 2 September 2022, informasi adanya seorang WNI yang bunuh diri di Jepang tersebut dibenarkan oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo.

Baca Juga: Lawan Putusan Pemecatan dari Polri, Baiquni Wibowo Ajukan Banding

Pihak KBRI Tokyo menerangkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 25 Agustus 2022.

“Tim KBRI Tokyo sejak 25 Agustus 2022 telah menangani kejadian ini,” tulis pihak KBRI Tokyo dalam akun Twitter resmi mereka.

KBRI Tokyo juga menerangkan bahwa WNI tersebut seorang pria berusia 22 tahun yang tinggal di Prefektur Saitama, Jepang.

Baca Juga: Ikuti Jejak Ferdy Sambo dan Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo Dipecat dengan Tidak Hormat dari Polri

Sedangkan, asal WNI tersebut adalah dari Jawa Tengah (Jateng) dan bergama Islam.

Karena itu, pihak KBRI Tokyo memberlakukan jenazah WNI itu secara Islam.

“Mari kita sama-sama doakan almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya,” lanjut KBRI Tokyo di Twitter.

Baca Juga: Inilah Tips Ampuh Bikin Muka Jadi Glowing Pakai Retinol, Tanpa Iritasi

Hingga saat ini belum diketahui penyebab pria tersebut menghilangkan nyawanya.

Kasus bunuh diri kerap kali ditemukan di Jepang, bahkan menurut studi yang dilakukan Universitas Tokyo, kasus bunuh diri bertambah sebanyak 8.000 kasus selama pandemi sejak Maret 2020 hingga Juni 2022.

Warga berusia 20 tahun merupakan kelompok terbesar yang melakukan bunuh diri akibat pandemi sebanyak 1.837 kasus atau menyumbang sebesar 30 persen dari total kasus bunuh diri di negeri Sakura itu.***

Berita Terkait