DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Menkominfo Sebut Hacker Bjorka Hanya Bocorkan Data Umum dan Lama

image
Menkominfo: Data yang Diretas Hacker Bjorka Hanya Data Umum.

ORBITINDONESIA - Pemerintah merespon bwrbagai ancaman siber yang berasal dari hacker Bjorka.

Banyak diberitakan, bahwa hacker Bjorka telah mengklaim sukses meretas berbagai dokumen rahasia milik Pemerintah Indonesia.

Di antara dokumen yang dibuka oleh hacker Bjorka yakni data NIK, Polri, BIN, hingga dokumen Presiden.

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul Hacker Bjorka Menggila, Menkominfo Angkat Bicara: Itu Bukan Data..., Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memberikan pernyataan.

Baca Juga: Santri Ponpes Persis Rancabango Babak Belur Dianiaya 16 Temannya, Orangtua Tidak Terima

Menkominfo mengakui bahwa banyak data-data beredar yang dibocorkan oleh Bjorka, namun data tersebut merupakan data-data umum dan data lama.

“Data-data itu setelah ditelaah sementara adalah data-data yang sifatnya umum ya, data-data umum bukan data-data spesifik dan bukan data-data yang terupdate sekarang, sebagian data yang lama,” kata Johnny dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Johnny menyampaikan bahwa tim kementerian lintas lembaga yang terdiri dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kominfo, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) akan berkoordinasi untuk menelaah secara mendalam terkait data tersebut.

Baca Juga: Pengendali 75 Kilogram Ganja di Bandarlampung Dituntut Hukuman Mati

“BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN tentu akan berkoordinasi untuk menelaah secara mendalam,” katanya.

Johnny juga menyampaikan perlu dibentuk emergency response team untuk menjaga tata kelola data yang baik di Indonesia dan menjaga kepercayaan publik.

“Akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN yang akan melakukan assessment-assessment berikutnya,” kata Johnny.

Menurut Johnny komunikasi publik juga sangat penting untuk mengatasi permasalahan ini.

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM, Sandiaga Uno Sebut Tiga Kebijakan

Johnny mengimbau kepada media untuk tidak memberitakan berita yang memberikan dampak kebingungan kepada masyarakat.

“Banyak hal-hal yang teknis yang kadang-kadang salah kutip, yang mengakibatkan satu dengan lainnya warga bangsa kita ini saling membully,” ujarnya.

“Kita perlu membangun kekuatan nasional kerja bersama-sama gotong royong menghadapi semua bahaya termasuk bahaya di ruang digital,” lanjut Johnny.

Baca Juga: Eden Hazard Belum Bersinar di Real Madrid, Carlo Ancelotti Beri Pembelaan

Terakhir, Johnny menyampaikan bahwa rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah disetujui di rapat tingkat 1 oleh Panja Komisi 1 DPR RI dan Pemerintah.*** (Pikiran-Rakyat.com/Shintia Rahma Islamiati)

Berita Terkait