DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Gaji Perangkat Desa Lampung Timur Dicicil Pemerintah, Zaiful Bokhari Yakin Ada Unsur Pidana

image
Ilustrasi lambatnya pencairan gaji perangkat desa di Lampung Timur diyakini ada unsur pidana.

ORBITINDONESIA - Gaji perangkat desa di Kabupaten Lampung Timur yang menunggak selama enam bulan atau dua triwulan, dikabarkan cair hari ini, Selasa, 20 September 2022.

Namun, dalam sebuah informasi yang diperoleh OrbitIndonesia pembayaran gaji perangkat desa akan diberikan secara bertahap atau tidak utuh.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Hal tersebut tidak sesuai dengan tuntutan para perangkat desa saat menggelar demonstrasi soal gaji perangkat desa beberapa waktu lalu yang meminta hak mereka segera dibayar penuh.

Baca Juga: Hotman Paris Sarankan Lampung Timur Dilebur dengan Kabupaten Terdekat

Selain itu, pembayaran secara bertahap atau dicicil tampak tidak selaras dengan perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang meminta pemerintah daerah mencairkan gaji perangkat desa dengan batas waktu hari ini, Selasa, 20 September 2022.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Mantan Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari kembali berkomentar soal hal tersebut.

Menurutnya perlu dilakukan pemeriksaan soal lambannya pencairan gaji perangkat desa, termasuk soal pencairan secara dicicil.

Baca Juga: Ada Kabar Gaji Perangkat Desa Lampung Timur Dibayar Mencicil, Zaiful Bokhari Beri Komentar Tajam Begini

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

“Walaupun hari ini mereka mulai mencicil untuk satu triwulan tetapi ini tidak serta merta menghentikan kasus awal," kata Zaiful dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Selasa.

Dia menduga ada unsur kesengajaan dalam pemenuhan hak ratusan perangkat desa di Lampung Timur.

"Karena patut diduga proses dari awal penganggaran ada unsur kesengajaan yang mana perlu pemeriksaan pendalaman untuk mengetahui sebab musabab terjadinya kejadian," tuturnya.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Baca Juga: Pemkab Lampung Timur Cairkan Gaji Perangkat Desa Besok, Hanya Separuh?

Selain itu, Zaiful juga meyakini ada unsur pidana dalam masalah tersebut.

"Dan ini bukan unsur kelalaian tapi diyakini ada unsur pidana yang tidak boleh dikesampingkan," ujarnya.***

Berita Terkait