DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Berkas Roy Suryo Sudah Ada di Kejaksaan Lagi, Polri: Sedang Dicek

image
Roy Suryo saat selesai diperiksa penyidik.

ORBITINDONESIA - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Roy Suryo masih bergulir.

Saat ini, berkas tersangka Roy Suryo telah ada di kejaksaan untuk diperiksa.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Diberitakan sebelumnya, pihak kejaksaan sempat mengembalikan berkas tersangka Roy Suryo ke polisi karena belum lengkap.

Baca Juga: Santun dan Tidak Sombong, Begini Sikap Erling Halaand Jadi Buah Bibir di Sosmed

"(Berkas perkara Roy Suryo) masih di kejaksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu, 21 September 2022.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyan menuturkan pihaknya masih meneiliti berkas milik tersangka Roy Suryo.

Berkas tersebut sudah dilengkapi sesuai petunjuk dari Kejaksaan dan telah dilimpahkan kembali ke Kejaksaan pada Senin lalu.

Baca Juga: Hacker Bjorka Asli Belum Tertangkap, Polri Berniat Buru Hingga ke Luar Negeri

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

"Ada beberapa petunjuk yang diberikan jaksa kepada kepolisian. Sudah diberikan petunjuk, nanti kepolisian melengkapi dan sekarang lagi dicek lagi sama teman-teman (jaksa)," terang Ade.

"Secepatnya ketika alat bukti bisa dipenuhi, segera dilakukan P21 dan tahap 2," tandas Ade.***

Berita Terkait