DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Link Download Inpres Kendaraan Listrik Jadi Kendaraan Dinas

image
Ilustrasi, link download Inpres kendaraan listrik.

ORBITINDONESIA - Berikut ini adalah link download salinan dokumen Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Inpres kendaraan listrik).

Inpres kendaraan listrik tersebut diterbitkan pada tanggal 13 September 2022 dan berlaku sejak saat itu.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Rajin Cetak Gol dan Gacor di Barcelona, Robert Lewandowski Berpeluang Raih Penghargaan Ini

Inpres kendaraan listrik tersebut bertujuan untuk percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah (pemda).

Kebijakan pemerintah soal penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas mendapat kritikan dari anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Baca Juga: Tidak Ditahan, MAH Hacker Bjorka Cukup Wajib Lapor, Mabes Polri: di Polres Aja

Ramson menegaskan, seharusnya pemerintah menyelesaikan produksi baterai electronic vehicle atau baterai kendaraan listrik (EV) terlebih dahulu

Menurutnya, kebijakan mengrahkan kendaraan listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas tampak dipaksakan.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Pasalnya, Indonesia masih mengimpor baterai kendaraan listrik.

Baca Juga: Simak Pengertian Sistem Pembuktian Terbalik yang Diambil KPK terhadap Lukas Enembe, Serta Cara Kerjanya

"Kondisi sekarang masih impor baterai. Nah, itu kok sekarang dipaksakan mau mengganti kendaraan dinas ke kendaraan listrik, padahal kita masih impor baterai. Kita selesaikan dulu soal produksi baterai EV, baru masuk ke kebijakan," kata Ramson, dikutip dari laman DPR RI, Rabu, 21 September 2022.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Untuk mendapatkan salinan lengkap Inpres kendaraan listrik, dapat klik tautan ini: DOWNLOAD INPRES KENDARAAN LISTRIK.***

Berita Terkait