DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Masih Buron, Menko Polhukam Sebut Hacker Bjorka Tidak Ada Apa Apanya

image
Menko Polhukam Mahfud MD sebut hacker Bjorka tidak ada apa-apanya.

ORBITINDONESIA - Pemerintah tampaknya masih memandang enteng sepak terjang hacker Bjorka.

Setelah menyebut tidak ada data atau dokumen rahasia yang diretas oleh hacker Bjorka, kini pemerintah menyebut hacker Bjorka tidak ada apa apanya.

Penilaian minus terhadap hacker Bjorka tersebut sebagaimana yang diutarakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Surabaya, Rabu, 21 September 2022.

Baca Juga: Kisah Nashr bin Hajjaj, yang Dipaksa Tinggal di Masjid karena Dikejar kejar Perempuan

Dilansir dari laman PMJ News, kata Mahfud, sejauh ini tidak ada data negara yang bocor seperti yang diklaim Bjorka.

Termasuk data pribadi pejabat negara yang disebar Bjorka disebutnya adalah data yang salah.

"(Hacker) Bjorka itu nggak ada apa-apanya. Apa data yang bocor sampai hari ini saya tanya? Apa data negara yang bocor? Nggak ada," jelas Mahfud.

Baca Juga: Satupena Akan Diskusikan Islam di Asia Tenggara dan Pemikiran Azyumardi Azra

Mahfud mengatakan, data pribadi pejabat negara yang disebar Bjorka bukan curian dari basis data negara.

Data tersebut, kata dia, merupakan data yang dibuat sendiri dan kemudian disebarkan. Data yang disebar pun salah.

"Itu (data pribadi pejabat negara yang disebar Bjorka) dibuat sendiri saja terus disebar seakan-akan benar. Datanya juga salah. Coba data saya disebarkan, ditulis nama ibu Siti Aminah. Nama ibu saya bukan Siti Aminah, berarti ngarang dia," tuturnya.

Baca Juga: Lawan lawan PDIP Bersatu, Lampu Kuning untuk Ibu

Pada kesempatan yang sama, Mahfud juga menyinggung Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang baru saja disahkan DPR.

Undang-Undang tersebut, dibuat bukan karena ramainya kasus Bjorka namun sudah disahkan dan tinggal menunggu sidang pleno.

"Undang-Undang PDP ini memang undang-undang yang lama ditunggu. Jadi itu sebenarnya tidak ada kaitannya dengan kebocoran data. Karena ini jauh sebelum ribut-ribut soal Bjorka, itu sudah disahkan di DPR tinggal nunggu sidang pleno," jelasnya.

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya berniat menggandeng pihak luar negeri untuk memburu sosok asli hacker Bjorka.

Hal tersebut menandakan bahwa hacker Bjorka belum tertangkap. Sedangkan, seorang pria Madiun atas nama Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) yang ditangkap hanya merupakan "pembantu" hacker Bjorka untuk menyebarluaskan pernyataan dan data ke media sosial.***

Berita Terkait