DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Sambil Menahan Tangis, Bupati Purwakarta Jelaskan Perceraiannya Dengan Dedi Mulyadi, Terbaik untuk Semua

image
Bupati Purwakarta Anne ratna Mustika beri penjelasan terkait gugatan cerainya terhadap Dedi Mulyadi.

ORBITINDONESIA – Gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap sang suami yang merupakan anggota DPR RI, Dedi Mulyadi akhirnya mendapat respon dari Anne Ratna.

Anne Ratna Mustika menjelaskan sedikit ikhwal alasan dirinya menggugat cerai mantan bupati Purwakarta dua periode tersebut ke Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.

Sambil menahan tangis, Anne Ratna Mustika mengungkapkan bahwa apa yang ia lakukan saat ini semata demi kebaikan semua, keluarga, termasuk juga dirinya.

Baca Juga: Ini Profil dan Biodata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang Gugat Cerai Anggota DPR RI Dedi Mulyadi

"Kan udah dijelaskan sama humas (pengadilan agama), doain saja yang terbaik semuanya, hasilnya juga terbaik untuk semuanya," ujar Anne Ratna di rumah dinasnya, Kamis, 22 September 2022.

Menanggapi ribuan komentar netizen di akun instagram pribadinya @anneratna82 dirinya hanya meminta agar seluruh warga Purwakarta mendoakan yang terbaik.

"Baik-baik saja nggak apa-apa, doain aja semuanya doain. Saya sampaikan semuanya doain yang terbaik, mohon doanya," ucap dia.

Baca Juga: Profil dan Biodata Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI yang Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Sebelumnya beredar kabar mengejutkan bahwa Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi.

Kabar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika gugat cerai Dedi Mulyadi itu dikuatkan dengan adanya tangkapan layar pendaftaran perceraian di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.

Di sana diketahui bahwa gugatan perceraian yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada Dedi Mulyadi terdaftar dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Baca Juga: Deretan Kiprah Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta yang Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Berdasarkan informasi yang diterima OrbitIndonesia, sidang pertama gugatan cerai tersebut akan digelar pada 5 Oktober 2022 mendatang.***

Berita Terkait