DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

MUI Buka Suara Soal Hakim Mahkamah Agung Terjaring OTT KPK, Anwar Abbas: Sedih dan Prihatin

image
Sudrajad Dimyati sudah berbaju orange di gedung KPK

ORBITINDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA) menjadi sorotan dan perbincangan masyarakat Indonesia termaksud Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku sedih sekaligus prihatin terhadap perbuatan yang dilakukan seorang Hakim Agung tersebut.

"Maka, kita sebagai warga bangsa tentu jelas sangat sedih dan prihatin karena kalau mentalitas dan perilaku dari para penegak hukum sendiri yang sudah rusak maka pertanyaannya ke mana lagi kita di negeri ini akan mencari keadilan," kata Anwar Abbas dalam keterangannya, Jumat 23 September 2022.

Baca Juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka dan Ditahan di KPK

Dengan perihal tersebut, Anwar Abbas memaparkan bahwa masyarakat diminta unutk menghomarti keputusan hakim.

"Di mana, keputusan-keputusannya tampak tidak lagi membela yang benar tapi terkesan sekali telah membela yang membayar," ujarnya.

"Hal itu jelas tidak baik bagi perkembangan bangsa dan negara kita ke depan apalagi dalam bidang ekonomi karena para investor sudah jelas tidak akan mau berinvestasi. Sebab. tidak ada rasa aman dan nyaman," kata Anwar Abbas.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Tegaskan Penyidikan Lukas Enembe Murni Masalah Hukum

Seperti diketahui bahwa saat melakukan OTT di di Jakarta dan Semarang, KPK telah mengamankan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati (SD) serta sembilan orang lainnya ditetapkan tersangka.

Berdasarkan pantauan awak media di gedung merah putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat 23 September 2022 sekitar pukul 16.35 WIB.

Baca Juga: Jadi Tersangka KPK! Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diberhentikan Sementara oleh MA

Sudrajad Dimyati terlihat turun dari ruang pemeriksaan KPK mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye lalu di bawa ke ruang jumpa pers KPK. ***

Berita Terkait