Guru Sekolah Swasta di Jakarta Bakal Terima Dana Subdisi Pendidikan

ORBITINDONESIA.COM - Guru sekolah swasta termasuk madrasah di Jakarta bakal menerima subsidi dana pendidikan dari pemerintah.

Hal ini tercantum dalam Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan yang tengah dibahas DPRD Jakarta.

Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Jakarta Muhammad Subki di Jakarta, Rabu 20 Agustus 2025, Pansus terus membahas pasal demi pasal agar yang menjadi masalah di lapangan dapat tertampung dalam peraturan yang baru.

Pansus beserta Dinas Pendidikan Jakarta sedang membahas tentang mutu pendidikan. Semua bersepakat agar mutu pendidikan di Jakarta semakin baik.

Menurutnya, upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di antaranya dengan memberikan pelatihan kepada guru dan tenaga pendidikan, supaya dapat terjaga dan bisa ditingkatkan.

"Kita ingin mutu pendidikan semakin baik dan salah satu unsur itu adalah guru tenaga kependidikan.”

Subki mengatakan bahwa untuk pengawasan dana hibah, domainnya di Dinas Pendidikan.***