Lebih dari 20 Negara Kecam Keras Skema Permukiman Baru Yahudi Israel di Tepi Barat, Palestina
ORBITINDONESIA.COM - Menteri luar negeri dari 20 lebih negara, Kamis, 21 Agustus 2025 mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam rencana Israel membangun permukiman besar di Tepi Barat. Mereka menilai langkah itu melanggar hukum internasional dan berpotensi memicu kekerasan lebih lanjut.
Kantor penyiaran publik Israel, Kan, Rabu, 20 Agustus 2025 melaporkan bahwa sebuah komisi pemerintah yang mengawasi permukiman sipil di Yudea dan Samaria, sebutan Israel untuk Tepi Barat, telah menyetujui pembangunan 3.400 rumah baru di wilayah Mevaseret Adumim, yang juga dikenal sebagai E1.
Proyek tersebut akan menghubungkan Yerusalem dengan Maale Adumim, sehingga memutus keutuhan wilayah Tepi Barat, Palestina.
“Keputusan Komite Perencanaan Tinggi Israel untuk menyetujui rencana pembangunan permukiman di kawasan E1, sebelah timur Yerusalem, tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum internasional. Kami mengecam keras keputusan itu dan mendesak pembatalan segera,” demikian isi pernyataan bersama yang dirilis Kementerian Luar Negeri Inggris.
Dokumen itu menegaskan pembangunan tersebut tidak akan membawa manfaat bagi rakyat Israel, justru berisiko melemahkan keamanan, memicu lebih banyak kekerasan dan ketidakstabilan, serta menunda tercapainya perdamaian.
Pernyataan itu ditandatangani oleh para menteri luar negeri dari Australia, Belgia, Kanada, Denmark, Islandia, Irlandia, Spanyol, Italia, Jepang, Latvia, Lituania, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Portugal, Slovenia, Inggris, Finlandia, Prancis, Swedia, dan Estonia.
Sementara itu, juru bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric, Rabu, menyatakan PBB mengecam keputusan Israel memperluas aktivitas permukiman di Tepi Barat dan menegaskan penolakannya terhadap setiap bentuk pembangunan permukiman di wilayah pendudukan.***