21 Negara Kutuk Proyek Permukiman Israel di Tepi Barat
ORBITINDONESIA.COM – Keputusan Israel menyetujui proyek permukiman besar di Tepi Barat menuai kecaman global, termasuk dari negara-negara besar seperti Inggris dan Prancis.
Persetujuan Israel untuk membangun di E1, area strategis di Tepi Barat, dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional oleh 21 negara yang menandatangani pernyataan bersama. Langkah ini dikhawatirkan menghambat upaya perdamaian di Timur Tengah.
Proyek ini melibatkan pembangunan di atas lahan seluas 12 kilometer persegi, yang berpotensi memutus akses Palestina ke Yerusalem. Para analis menyatakan bahwa langkah ini dapat mengubur solusi dua negara, menimbulkan ketidakstabilan, dan mengancam keamanan regional.
Para menteri luar negeri dari negara-negara penandatangan menekankan bahwa proyek ini tidak menguntungkan Israel dan hanya meningkatkan risiko kekerasan. Sebuah pernyataan kuat dari Komisi Eropa menambah tekanan diplomatik terhadap Israel untuk mempertimbangkan kembali keputusannya.
Keputusan Israel ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang masa depan perdamaian di wilayah tersebut. Apakah langkah diplomatik ini cukup untuk mendorong perubahan? Atau akankah Tepi Barat terus menjadi medan konflik yang tak berujung?
(Orbit dari berbagai sumber, 23 Agustus 2025)