KPK akan Dalami Dugaan Aliran Dana Pemerasan ke Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Ida Fauziyah

ORBITINDONESIA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendaami dugaan aliran dana pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli hingga mantan menteri Ida Fauziyah.

“Tentunya kami sedang mendalami,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025 malam.

Selain itu, Asep mengatakan, KPK juga mengusut aliran dana kepada para staf khusus maupun mantan stafsus menteri.

“Ini kan baru satu hari ini nih kami baru melakukan konfirmasi kepada orang-orang yang kami amankan di malam Kamis (21/8) kemarin, kemudian kami tentu kembangkan,” katanya.

KPK pada 22 Agustus 2025, menetapkan 11 tersangka dugaan pemerasan, termasuk Immanuel Ebenezer Gerungan.

KPK menahan Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus sampai 10 September 2025.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer dipecatdari jabatannya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja oleh Presiden Prabowo Subianto.

Inilah 11 tersangka:

1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)
4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)
5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FRZ)
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Sub-Koordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).***