Brimob Diduga Intimidasi Jurnalis: Integritas dan Akuntabilitas Dipertanyakan

ORBITINDONESIA.COM – Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali menyeruak, kali ini melibatkan anggota Brimob yang diduga mengintimidasi wartawan saat peliputan penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting di Serang, Banten. Dua anggota Brimob, berinisial TG dan TR, kini tengah diperiksa Propam Polda Banten.

Kejadian ini bermula ketika sejumlah jurnalis meliput aksi penyegelan oleh Kementerian Lingkungan Hidup terhadap pabrik peleburan timah PT Genesis Regeneration Smelting. Namun, peliputan tersebut terhenti oleh larangan dari pihak keamanan, termasuk anggota Brimob, yang berujung pada dugaan intimidasi dan pengeroyokan. Para korban, termasuk jurnalis dan pegawai Kementerian LH, mengalami luka fisik dan telah melaporkan insiden ini ke Polsek Jawilan.

Kasus ini menyoroti kembali hubungan tegang antara pers dan aparat keamanan di Indonesia. Dalam era keterbukaan informasi, insiden ini menciptakan kekhawatiran serius tentang kebebasan pers dan akuntabilitas aparat. Data dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menunjukkan peningkatan kasus kekerasan terhadap jurnalis, menandakan urgensi perlindungan hukum yang lebih kuat.

Insiden ini mengundang pertanyaan mendalam mengenai standar operasi dan pelatihan aparat dalam menghadapi situasi konflik. Apakah tindakan ini mencerminkan sikap lembaga yang seharusnya melindungi, bukan menghalangi? Ketidakjelasan batasan tugas dan wewenang aparat kerap kali berbenturan dengan hak-hak jurnalis, yang memerlukan penanganan dan kebijakan yang lebih tegas.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara keamanan dan kebebasan pers. Masyarakat harus terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan ditegakkan. Akhirnya, pertanyaannya adalah: seberapa jauh kita bersedia melangkah untuk melindungi kebebasan pers di masa depan?

(Orbit dari berbagai sumber, 23 Agustus 2025)