DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Gaji Perangkat Desa Dicicil, Mendagri Panggil Sekretaris Daerah Lampung Timur Rabu 28 September 2022

image
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta Panggil Sekretaris Daerah Lampung Timur.

 

ORBITINDONESIA – Urusan pembayaran gaji perangkat desa Lampung Timur belum selesai. Kali ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur untuk datang di Jakarta pada Rabu 28 September 2022 siang.

Menurut Nizwar Affandi, tenaga ahli Inspektorat Kementerian Dalam Negeri yang dihubungi OrbitIndonesia, Senin 26 September 2022 di Jakarta melalui pesan whatsapp, pemanggilan terhadap Sekreatris Daerah Lampung Timur, Mochamad Jusuf selaku Ketua Transparasi Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD) dan pejabat teras lainnya seperti Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Inspektorat Lampung Timur ini dikeluarkan setelah institusinya membuat evaluasi terhadap langkah Bupati Lampung Timur yang hanya membayar gaji sebagian perangkat desa dengan dicicil untuk satu dari dua triwulan tunggakan.

“Akan dikonfrontir dengan melakukan pemanggilan kembali Sekdakab (selaku Ketua TPAD Kabupaten), Kepala BKAD, Kadis PMD dan Inspektorat Kabupaten Lampung Timur pada hari Rabu pukul 14.00 WIB,” ujar Affan, sapaan Nizwar Affandi.

Baca Juga: Setelah Senggol Bupati Lampung Timur, Hotman Paris Serempet Wali Kota dan DPRD Bandarlampung, Ada Apa Nih

Baca Juga: Ngeri! KPK Sebut Provinsi Lampung Rentan Korupsi, LAMPUNG TIMUR yang Sangat Rentan

Dalam evaluasinya terhadap pembayaran gaji perangkat desa Lampung Timur, Inspektorat Kementerian Dalam Negeri, kata Nizwar Affandi, menemukan beberapa catatan.

“Sudah ada beberapa catatan,” tambah Nizwar.

Langkah Kementerian Dalam Negeri memanggil pejabat teras Lampung Timur ini adalah memenuhi janji mereka sebelumnya, yang akan membuat evaluasi pascapembayaran gaji perangkat desa Lampung Timur.

Kementerian Dalam Negeri sendiri sudah membuat ancaman kepada Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo akan menjalankan pemeriksaan khusus jika sampai gaji perangkat desa tidak dibayar paling lambat Selasa 20 September 2022 atau sepekan silam.

Baca Juga: Gaji Perangkat Desa Lampung Timur Dicicil, Zaiful Bokhari Beri Komentar Begini

Baca Juga: Kemendagri Segera Evaluasi Kepatuhan Pemerintah Lampung Timur Menjalankan Kewajiban Konstitusional

“Jika dana sampai tidak ditransfer seperti yang diperintahkan Kementerian Dalam Negeri ini, maka arahan Bapak Inspektur Jenderal akan dijalankan pemeriksaan khusus,” ujar Nizwar Affandi, menjawab pertanyaan OrbitIndonesia, Minggu 18 September 2022.

Pada akhirnya, gaji perangkat desa dibayar pada Selasa 20 September 2022, namun hanya sebagian dan dicicil pula. *** 

 

Berita Terkait