DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Polri Akui Tembakkan Gas Air Mata Kedaluwarsa Dalam Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan

image
gas air mata berdampak pada manusia.

ORBITINDONESIA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya mengakui menembakkan gas air mata yang sudah kedaluwarsa dalam upaya pengamanan kerusuhan di Kanjuruhan, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Dalam keterangannya, Polri mengungkapkan bahwa beberapa gas air mata yang ditembakkan kepada para suporter Arema FC dalam upaya pengamanan kerusuhan di Kanjuruhan memang sudah kedaluwarsa, namun jumlah pastinya masih dalam penyelidikan.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

"Ya ada beberapa yang diketemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa ya. Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami oleh labfor," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin 10 Oktober 2022.

Baca Juga: Polisi: Gas Air Mata saat Kerusuhan di Kanjuruhan Tidak Mematikan, Tapi...

Baca Juga: TGIPF Kerusuhan di Kanjuruhan Klaim Kantongi Alat Bukti Ungkap Fakta Penyebab Tragedi

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menunjukkan tiga bentuk selongsong gas air mata yang digunakan Polisi dalam upaya pengamanan kerusuhan di Kanjuruhan, yaitu peluru berwarna hijau, biru dan merah.

Dedi menjelaskan 3 jenis peluru gas air mata tersebut memiliki kandungan dan fungsi yang berbeda-beda. Peluruh berwarna hijau, menurut dia hanya menyebarkan asap putih sementara peluruh berwarna biru memiliki kadar gas air mata yang sifatnya sedang. Sedangkan yang merah adalah untuk mengurai massa dalam jumlah besar.

Baca Juga: Imbas Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan: Wajar Ketua Umum PSSI Lepas Tangan, Ada Aturan Ini...

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Baca Juga: UPDATE Kerusuhan di Kanjuruhan: 20 Polisi Lakukan Pelanggaran Etik, Ini Daftarnya

"Semua tingkatan ini saya sekali lagi saya bukan expert-nya saya hanya bisa mengutip para pakar menyampaikan yah CS atau gas air mata dalam tingkatannya tertinggipun tidak mematikan," ujarnya.

Dedi menyebut, gas air mata tersebut harusnya tak boleh lagi digunakan karena batas kadaluwarsanya pada 2021 lalu.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

"Jadi kalau sudah expired justru kadarnya dia berkurang zat kimia, kemudian kemampuannya juga akan menurun," kata Dedi.***

Berita Terkait