Ketua Umum DePA-RI Luthfi Yazid: Lawyers Harus Siap Berkompetisi di Era Artificial Intelligence
ORBITINDONESIA.COM - Ketua Umum DePA-RI (Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia) TM. Luthfi Yazid membuka PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) di Universitas Islam Al-Azhar (Unizar), Nusa Tenggara Barat, Senin, 15 September 2025.
PKPA tersebut dibuka secara resmi oleh Rektor Unizar Dr. Ir. Muh. Ansyar, MP. Selain itu, turut memberikan sambutan praktisi hukum senior sekaligus dekan Fakuktas Hukum Unizar, Ainuddin.
PKPA yang diselenggarakan oleh pengurus DPD DePA-RI —yang diorganisir oleh M. Lalu Rusdi dan Michael Ansori—diikuti oleh puluhan alumni Perguruan Tinggi di NTB seperti Universitas Mataram ( Unram), Universitas Islam Negeri Mataram, Universitas Muhammadiyah Mataram dan Universitas Islam Al Azhar.
PKPA yang diadakan aula Unizar menghadirkan nara sumber para akademisi dan praktisi seperti M. Galang Asmara, Zainal Asikin, Hayyan ul Haq, Ainuddin, Amiruddin, Kurniawan, Junardin, Anwar, Luthfi Yazid, Hakim Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan lain-lain.
Dalam sambutannya Luthfi Yazid mengutip laporan World Economic Forum Report 2025. Dalam laporan yang dirilis organisasi internasional itu dijabarkan profesi-profesi yang akan mandeg, hilang serta profesi yang akan berkembang.
Dengan mengutip laporan itu, Luthfi Yazid menyebutkan, profesi-profesi yang akan menurun atau akan hilang— karena perkembangan artificial intellingence, AI atau akal imitasi—di antaranya teller bank, administrative assistans, postal service clerks, accounting, cashier and ticket clerks, graphic designer, dan lain-lain.
Sedangkan profesi yang akan moncer di antaranya legal tech specialist, cyber security, data privacy lawyers, ethics legal advisors, environmental lawyer, intellectual property lawyers, climate change lawyers, international trade and investment lawyers, regulation experst, human rights lawyers, digital rights lawyers, forensic related lawyers, health and biotech lawyers, online dispute resolution profesionals, dan lain-lain.
Melihat kenyataan disrupsi di industri hukum serta menghadapi zaman yang tidak pasti, Rektor Unizar Muh. Ansyar mengingatkan para pengacara yang —akan segera disumpah di Pengadilan Tinggi Mataram itu—untuk memiliki sikap adaptif dengan berbagai perubahan yang lebih cepat.
Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Unizar, Ainuddin menekankan perlunya penguasaan bahasa internasional bagi seorang lawyer untuk mendukung profesinya. Ainuddin yang merupakan delegasi DePA-RI saat penandatanganan MOU dengan Beijing Lawyers Association (BLA) merasakan betul manfaat penguasaan bahasa internasional.***