Pelebaran Defisit APBN 2026: Risiko atau Peluang Ekonomi?

ORBITINDONESIA.COM – Pemerintah mengusulkan pelebaran defisit postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Langkah ini memicu perdebatan publik, mempertanyakan apakah strategi tersebut adalah risiko atau justru peluang bagi perekonomian.

Pelebaran defisit APBN sering kali dianggap sebagai langkah berani dalam kebijakan fiskal. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, pemerintah berargumen bahwa peningkatan defisit dapat menjadi stimulus ekonomi yang dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan. Namun, skeptisisme publik muncul terkait potensi peningkatan utang negara yang bisa menjadi bom waktu bagi generasi mendatang.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, defisit APBN 2026 diproyeksikan meningkat menjadi 3,5% dari PDB dari target sebelumnya di bawah 3%. Dalam konteks ini, pemerintah berencana meningkatkan belanja infrastruktur dan pendidikan. Tren ini sejalan dengan kebijakan fiskal ekspansif yang diadopsi oleh banyak negara untuk menghadapi perlambatan ekonomi pasca-pandemi.

Beberapa ekonom berpendapat bahwa pelebaran defisit adalah langkah yang diperlukan untuk menjaga momentum pertumbuhan. Namun, ada pula yang mengingatkan akan bahaya ketergantungan pada utang luar negeri. Opini publik terbelah, antara dukungan terhadap pembangunan yang lebih masif dan kekhawatiran akan keberlanjutan fiskal jangka panjang.

Pelebaran defisit APBN 2026 adalah langkah strategis yang penuh risiko dan peluang. Apakah ini akan menjadi pendorong pertumbuhan atau beban bagi masa depan, tergantung pada implementasi dan pengelolaan yang cermat. Pertanyaan yang tersisa: sudah siapkah Indonesia menghadapi konsekuensi dari kebijakan ini?